Pj Bupati Sarolangun Laporkan Evaluasi Kinerja Triwulan I Tahun 2024 ke Kemendagri
SAROLANGUN - Penjabat Bupati Sarolangun, Dr. Bahri, S.STP, M.Si, memaparkan evaluasi kinerja triwulan I tahun 2024 kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI pada Rabu, (08/012025). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Utama, lantai 8 Gedung Inspektorat Jenderal Kemendagri, Jakarta, dan dihadiri oleh Tim Evaluator Inspektorat Kemendagri.
Laporan yang disampaikan mencakup capaian selama tiga bulan pertama masa jabatan Bahri sebagai Pj Bupati Sarolangun, terhitung sejak 22 September 2024. Bahri didampingi oleh Pj Sekda Sarolangun, Ir. Dedy Hendry, M.Si, Asisten I Sarolangun Drs. H. Arief Ampera, ME, Asisten III Sarolangun Hazrian, SE, M.Si, Kepala Inspektorat Sarolangun Henriman, S.Sos, serta para kepala OPD di lingkungan Pemkab Sarolangun.
Dalam keterangannya, Bahri menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi terhadap pencapaian kinerja pemerintah daerah, termasuk DPRD Sarolangun, Forkopimda, dan masyarakat.
"Mari kita pertahankan dan tingkatkan kinerja ini untuk menjadikan Kabupaten Sarolangun lebih maju, baik, dan sejahtera," ungkap Bahri.
Bahri menjelaskan berbagai program dan pencapaian utama yang telah dilakukan selama triwulan pertama, di antaranya pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 untuk menjamin kelancaran dan keamanan proses demokrasi di Sarolangun, pengendalian inflasi daerah untuk menjaga stabilitas ekonomi, serta penanganan stunting melalui program terintegrasi lintas sektor.
Selain itu, upaya pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dilakukan untuk meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Peningkatan pelayanan publik, penanganan kemiskinan ekstrem, dan kesiapsiagaan menghadapi bencana alam juga menjadi perhatian utama. Tidak ketinggalan, peningkatan di sektor pendidikan dan kesehatan serta laporan keuangan dan reformasi birokrasi dilakukan untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Tim Evaluator menekankan pentingnya pelaporan kinerja triwulanan bagi Penjabat Kepala Daerah sebagai bagian dari evaluasi penyelenggaraan pemerintahan di seluruh Indonesia. Laporan tersebut bertujuan untuk memastikan efektivitas pelaksanaan program dan akuntabilitas pemerintahan.
Melalui evaluasi ini, Kabupaten Sarolangun diharapkan mampu mempertahankan capaian positif serta terus memperbaiki aspek-aspek yang memerlukan perhatian lebih. (IKP-KOMINFO)