Bupati Sarolangun H.Hurmin Buka Sosialisasi Pilkades Serentak 2026 dan Launching Kotak Amal Berbarcode
SAROLANGUN— Bupati Hurmin membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Forkopimda dalam Pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2026 sekaligus launching program Kotak Amal Berbarcode di wilayah Kabupaten Sarolangun, yang digelar di Ruang Aula Utama Kantor Bupati Sarolangun, Senin Pagi (25/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Dandim 0420/Sarko Yakhya Wisnu Arianto, perwakilan Densus 88 Antiteror Polri AKP Sudiro, Kabag Ops Polres Sarolangun Kompol Angga Luvyanto, Kasubsi Intelijen Kejari Sarolangun Meiza Reinaldo, Kepala Kementerian Agama Sarolangun M. Syatar, Ketua Baznas Sarolangun Ahmad Zaidan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Mulyadi, S.Sos, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hendrik Andi Lala S.STP, Kadis PMD Tarmizi, Kadis Dinas Sosial Sarolangun Muhammad Idrus, Seluruh Kepala OPD, Camat dan lurah Sekabupaten Sarolangun, insan pers, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Hurmin menegaskan pentingnya menjaga stabilitas daerah menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2026 agar berjalan aman, damai, dan demokratis.
“Kita berharap seluruh tahapan Pilkades Serentak dapat berjalan tertib, aman, dan kondusif dengan dukungan seluruh elemen masyarakat serta Forkopimda,” ujar Hurmin.
Kegiatan diawali dengan pemaparan terkait pelaksanaan Pilkades Serentak oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sarolangun, Tarmizi. Dalam paparannya, ia menjelaskan tahapan, regulasi, serta komitmen pemerintah daerah dalam memastikan seluruh proses pilkades berlangsung sesuai aturan.

Sementara itu, perwakilan Densus 88 Antiteror Polri, AKP Sudiro, menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kotak amal guna mencegah potensi penyalahgunaan dana oleh kelompok radikal dan terorisme.
“Provinsi Jambi menjadi provinsi pertama yang menerapkan kotak amal berbarcode, dan Kabupaten Sarolangun menjadi daerah kesembilan yang melaksanakan program ini. Melalui barcode, masyarakat dapat mengetahui mana kotak amal resmi dan terpercaya,” kata Sudiro.
Ia mengajak seluruh kepala OPD, camat, lurah, dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama menyosialisasikan penggunaan kotak amal digital tersebut kepada masyarakat luas.
“Kalau masyarakat ingin bersedekah tinggal melakukan scan barcode, sehingga jelas aliran dananya serta terhindar dari penyalahgunaan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, AKP Sudiro juga memaparkan perkembangan pola penyebaran paham radikal yang kini semakin masif melalui ruang digital dan media sosial. Menurutnya, kelompok radikal memanfaatkan teknologi untuk menyebarkan propaganda intoleransi kepada generasi muda.
“Kelompok radikal kini memanfaatkan ruang siber untuk menyebarkan narasi intoleran. Karena itu masyarakat, khususnya generasi muda, harus cerdas memilah informasi dan tidak mudah terprovokasi,” tegasnya.

Program kotak amal berbarcode tersebut diharapkan menjadi langkah preventif dalam mencegah penyalahgunaan donasi masyarakat sekaligus memperkuat transparansi pengelolaan dana amal di Kabupaten Sarolangun.

Sebagai tanda dimulainya program tersebut, Bupati Hurmin melakukan launching secara simbolis dengan menekan barcode yang telah disediakan panitia. Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama Forkopimda dan sesi foto bersama seluruh peserta yang hadir. (IKP-KOMINFO)