Pemkab Sarolangun Gelar Musrenbang RPJMD 2025–2029, Bupati Hurmin Tegaskan Komitmen Wujudkan "Sarolangun Maju"
SAROLANGUN — Pemkab Sarolangun melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sarolangun resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sarolangun 2025–2029 di bawah kepemimpinan Bupati H. Hurmin dan Wakil Bupati Gerry Trisatwika, bertempat di Ruang Aula Bappeda Kab.Sarolangun, Senin (30/06/2025).
Kegiatan strategis kabupaten ini dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun, H.Hurmin dan Gerry Trisatwika, Pj Sekda Sarolangun Ir. Deddy Hendry, Kabid Perekonomian dan SDA Bappeda Provinsi Jambi Dr. Ahmad Subhan, S.IP., M.Si, Drs H Fahrul Rozi, M.Si dan Bapak Ibnu Ziady sebagai narasumber., Pabung Kodim 0420/Sarko Mayor CHK Dedy Afrizal, Ketua DPRD Kab.Sarolangun Ahmad Jani, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, Camat, Ketua TP PKK Kab.Sarolangun, perwakilan akademisi, praktisi, pimpinan lembaga perbankan, pelaku usaha, tokoh agama, tokoh adat, organisasi masyarakat, kepemudaan, kemahasiswaan, hingga insan pers dan seluruh peserta Musrenbang.
Dalam sambutannya, Bupati Hurmin menekankan bahwa penyusunan RPJMD kali ini berpedoman pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, evaluasi pembangunan daerah, serta Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025 tentang pedoman penyusunan RPJMD dan rencana strategis perangkat daerah 2025–2029.
“Pada prinsipnya, rancangan awal RPJMD ini selaras dengan visi Bupati dan Wakil Bupati, yaitu ‘Terwujudnya Sarolangun Maju’. Musrenbang ini menjadi kelanjutan forum konsultasi publik dan hasil konsultasi bersama Pemerintah Provinsi Jambi. Ini adalah wujud komitmen kami untuk menyusun dokumen perencanaan secara partisipatif, inklusif, dan selaras dengan kebijakan pemerintah provinsi dan nasional,” tegas Hurmin.
Visi "Sarolangun Maju" kemudian dijabarkan ke dalam lima misi pembangunan utama:
1. Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial.
2. Mewujudkan nilai-nilai keagamaan, keluhuran adat istiadat, serta memperkuat kepemudaan.
3. Meningkatkan infrastruktur pelayanan publik yang merata dan berkualitas.
4 Membangun kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal dengan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
5. Mewujudkan budaya birokrasi yang berakhlak, cepat tanggap, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Menurut Hurmin, visi dan misi tersebut lahir dari refleksi politik, aspirasi masyarakat, serta analisis kondisi dan tantangan daerah. “Kami berkomitmen membawa Sarolangun agar mampu sejajar dan bersaing di tingkat regional maupun nasional,” tambahnya.
Lebih lanjut, Hurmin menyampaikan bahwa dalam menyusun RPJMD, berbagai tantangan turut dihadapi, mulai dari keterbatasan fiskal daerah, ketimpangan akses, ketahanan sosial ekonomi pasca pandemi, hingga dinamika perubahan iklim. Oleh karena itu, seluruh program dirancang agar lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran untuk mendorong pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat.
Beberapa program unggulan yang dipaparkan antara lain:
1. Program Dokter MAJU, yang menjangkau pelayanan kesehatan hingga pelosok dan daerah sulit akses.
2. Program Beasiswa Bagi Siswa Kurang Mampu, agar tidak ada anak Sarolangun yang putus sekolah karena keterbatasan ekonomi.
3. Bantuan Langsung untuk Desa dan Kelurahan, guna memperkuat pelayanan publik di tingkat lokal.
4. Perlindungan Sosial Pekerja Rentan, dengan dukungan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal dan sektor rentan.
5. Pembangunan Kawasan Terpadu “Sarolangun Maju”, sebagai pusat UMKM, ruang terbuka hijau, dan fasilitas penunjang ekonomi daerah.
6. Penataan Kota Sarolangun, untuk mewujudkan kota yang tertata, nyaman, dan mendukung pengembangan ekonomi serta pariwisata lokal.
7. Program Jalan Lancar, dengan fokus pada fungsionalisasi jalan strategis untuk mendukung mobilitas, perdagangan, dan pelayanan masyarakat.
Bupati juga menegaskan bahwa RPJMD tidak boleh hanya lahir dari ruang birokrasi. Dokumen perencanaan harus menjadi milik bersama, disusun dari suara masyarakat.
“Oleh sebab itu, melalui forum Musrenbang ini, saya mengajak seluruh pihak untuk memberi masukan, kritik, serta gagasan konstruktif agar RPJMD benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ucapnya.
Khusus kepada kepala perangkat daerah, Hurmin meminta agar segera menyelaraskan program dengan dokumen rencana strategis (Renstra) masing-masing, termasuk menyusun rencana indikatif pendanaan yang konkret. Evaluasi kinerja perangkat daerah akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi memastikan pelayanan publik yang optimal dan tercapainya target pembangunan.
Dengan semangat kolaborasi dan partisipasi luas, diharapkan RPJMD 2025–2029 mampu menjadi pedoman pembangunan Sarolangun yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan, sehingga visi "Sarolangun Maju" dapat benar-benar terwujud. (IKP-KOMINFO)