img
Penjabat Bupati Henrizal Sampaikan LKPJ Tahun 2022 dan Tiga Ranperda Tahun 2023 Ke DPRD Sarolangun

SAROLANGUN - Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal, S.Pt, MM menghadiri langsung rapat paripurna tingkat I tahap I, yang berlangsung pada Senin (03/04/2023) di gedung DPRD Sarolangun.

Pada kesempatan itu, Penjabat Bupati Sarolangun menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sarolangun Tahun 2022 dan Penyampaian 3 (Tiga) Ranperda Propemperda Kabupaten Sarolangun Tahun 2023.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, SE didampingi Waka II DPRD Sarolangun Syahrial Gunawan, serta dihadiri Sekda Sarolangun Ir Endang Abdul Naser, para kepala OPD dilingkungan Pemkab Sarolangun serta Jajaran forkompinda Kabupaten Sarolangun.

Dalam kesempatan tersebut, Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal mengatakan penyampaian LKPJ Bupati Sarolangun Tahun 2022 merupakan amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Dimana Kepala Daerah wajib menyampaikan LKPJ Pemerintah Daerah sebagian amanah dalam aturan perundang-undangan yang berlaku.

" Alhamdulillah pada hari ini dapat kita sampaikan dalam rapat paripurna untuk dibahas bersama DPRD Sarolangun. LKPJ Bupati Sarolangun tahun 2022 merupakan laporan kelima atau terakhir pada periode 2017-2022 meliputi laporan wajib pelaporan dadar dan 18 pelaporan tidak wajib," katanya.

Henrizal juga menyampaikan bahwa pada priode 2017-2022, Pemerintah Kabupaten Sarolangun memiliki visi dan misi yakni visi Sarolangun lebih sejahtera dengan misi peningkatan infrastruktur daerah, peningatakan ekonomi, peningkatan SDM, peningkatan birokrasi, serta peningkatan pelayanan publik.

" Dapat kami sampaikan bahwa APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2022 ditargetkan sebesar 1,13 triliun dan teralisasi 1,129 triliun lebih. Belanja daerah, pada tahun 2022 ditargetkan Rp 1,26 tirliun dan terealisasi Rp 1,188 triliun, atau sekitar 93,13 persen," katanya.

Untuk saat ini, Ia juga menambahkan Badam Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Jambi sedang melaksanakan audit secara komprenship terhadap laporan keuangan pemerintah Kabupaten Sarolangun tahun 2022. Sedangkan untuk capaian indikator pembangunan daerah tahun 2022 dalam mencapai visi dan misi Bupati Sarolangun tahun 2017-2022, masih banyak hal yang harus dibenahi kedepan.

" Tentunya kita akan bersama sama dalam membenahi hal tersebut. Maka kami ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Sarolangun serta seluruh jajaran forkompinda Kabupaten Sarolangun atas kerja sama dalam melaksanakan pembangunan daerah," katanya.

Disamping itu, terkait Tiga Ranperda Kabupaten Sarolangun tahun 2023 yang disampaikan ke DPRD Sarolangun ini, Henrizal menyebutkan hal itu berdasarkan SK Bupati Sarolangun 188.42/HK/2023 tanggal 06 Maret 2023 tentang program pembentukan ranperda Kabupaten Sarolangun.

Ketiga ranperda tersebut yakni Ranperda Tentang Rancangan Iduk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Sarolangun  Tahun 2023-2038, Ranperda Tentang  Pembentukan Badan Kesatuan Bangsa, dan Politik Kabupaten Sarolangun dan Ranperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sarolangun Tahun 2022-2042.

" Dasar penyampaian Ranperda ini sebagaimana amanat Pasal 18 ayat 6 UUD tahun 1946, UU nomor 10 tahun 2010 tentang kepariwisataan, UU tentang rencana Tata Ruang Wilayah," katanya.

Terkait ranperda tentang rencana induk kepariwisataan ini sangat penting sekali disahkan menjadi Perda, karena ini untuk pengembangan kemajuan pariwisata dan pembangunan di Kabupaten Sarolangun. Sedangkan RTRW Kabupaten Sarolangun telah dilakukan revisi pada tahun 2020, dengan tujuan memajukan kesejahteraan masyarakat.

" Bagaimana kita meminta bantuan kepada pemerintah pusat itu ketika kita tidak punya rencana induk pembangunan kepariwisataan, sebagai salah satu regulasi dan landasan hukum. Kami berharap ketiga ranperda dapat dibahas secara bersama dewan yang terhormat sehingga dapat menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan daerah dan bisa berlangsung lama," katanya.

Usai penyampaian tersebut, Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal menyerahkan dokumen penting penyampaiannya LKPJ Bupati Sarolangun tahun 2022 dan tiga ranperda tersebut kepada Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari selaku pimpinan rapat paripurna serta secara bersama melakukan penandatangan berita acara penyampaian LKPJ Bupati Sarolangun tahun 2022.(IKP-DISKOMINFO)