img
Pj Bupati Henrizal Sampaikan Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD

SAROLANGUN - DPRD Kabupaten Sarolangun kembali menggelar rapat paripurna tingkat I tahap 3, kali ini dengan agenda penyampaian tanggapan dan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sarolangun tentang R-KUA dan PPAS perubahan tahun anggaran 2022, Selasa (20/09/2022) di gedung DPRD Sarolangun.

Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal, S.Pt, MM hadir langsung dalam menyampaikan tanggapan dan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi tersebut yang berjalan dengan lancar dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, SE, di dampingi Wakil Ketua I DPRD Sarolangun Aang Purnama, SE, Wakil Ketua II DPRD Sarolangun Syahrial Gunawan, SE serta dihadiri 18 orang dari 35 orang anggota DPRD Sarolangun.

Hadir juga Sekretaris Daerah Ir Endang Abdul Naser, Perwakilan Polres Sarolangun, Perwakilan Kodim 0420/Sarko, Para staf Ahli Bupati dan Asisten Setda Sarolangun, Para Kabag dan para kepala OPD dilingkungan Pemkab Sarolangun, Unsur Tripika Kecamatan dan Jajaran forkompinda Kabupaten Sarolangun.

Dalam penyampaiannya, Penjabat Bupati Sarolangun, Henrizal, mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD melalui juru bicara yang telah menyampaikan saran dan masukan terhadap pandangan umum tentang R-KUA dan PPAS perubahan tahun anggaran 2022.

Menurut hal itu tentu akan ditindak lanjuti dengan baik oleh Pemerintah Daerah kedepan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi.

Kata Henrizal, menanggapi pandangan umum fraksi dari Fraksi Golkar, mengucapkan terima kasih atas kesepahamannya tentang pentingnya perubahan APBD tahun 2022.

“Dapat kami jelaskan kenaikan pendapatan daerah secara komulatif dari 1,17 Triliun menjadi Rp 1,73 triliun lebih dan belanja daerah, berkaitan dengan penurunan target PAD sebesar Rp 11,4 Miliar lebih, dapat kami jelaskan terjadinya penurunan target pajak daerah disebabkan adanya kendala pemungutan baik secara teknis dan adanya perubahan aturan yang mendasari pemungutan jalan,” katanya.

Tentang rincian penggunaan dana Silpa pada P-APBD, bahwa pada APBD murni Tahun anggaran 2022 Silpa diproyeksikan sebesar Rp 45 miliar lebih dan setelah diaudit BPK menjadi Rp 107 miliar, dan Silpa Rp 45 miliar sudah digunakan sehingga ada selisih menjadi Rp 59,6 Miliar.

“Rencana penggunaan silpa, penambahan gaji TKD sebanyak satu bulan, kenambahan TPP 13 dan haji raya, belanja wajib inflasi sebesar 2 persen, belanja pelaksanaan HUT kabupaten Sarolangun ke-23, belanja operasional,” katanya.

Selain itu, dalam Belanja wajib penanggungan inflasi yang dianggarkan sebesar Rp 4,4 Miliar pada perubahan APBD, dapat dijelaskan merujuk pada aturan PMK bahwa belanja wajib digunakan pemberian bantuan sosial kepada usaha mikro, penciptaan lapangan kerja dan pemberian subsidi tranportasi di daerah. Dan program bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak, subsidi pertanian dan transportasi (Sekaligus menjawab fraksi PKB dan Fraksi Gerindra).

Fraksi PDI-perjuangan

Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal mengatakan bahwa Pemkab Sarolangun sependapat dengan saran dewan yang terhormat bahwa kami memperhatikan peraturan kementrian keuangan yang mengamanatkan agar Pemda mengalokasi 2 persen untuk penanggulangan inflasi.

Dalam penyusunan KUA dan PPAS perubahan tahun 2022, untuk mempertimbangkan kenaikan harga BBM serta membuka lapangan pekerjaan dan kami sependapat dengan saran dewan yang terhormat dan kami alokasi 2 persen dari DAU sebesar Rp 4,4 Miliar untuk biaya tak terduga dalam penanggulangan inflasi, (sekaligus menjawab pertanyaan fraksi PPP).

“Kami sependapat dengan saran dewan yang terhormat bahwa hal ini menjadi komitmen kami sejak awal, bahwa kedepan pembangunan infrastruktur jalan, jembatan dan penanganan banjir akan tetap menjadi prioritas kami. Memperhatikan prinsip mengalokasi belanja yang realistis, efektif dan efisien dan sesuai aturan,” katanya sekaligus menjawab pandangan umum fraksi Partai Demokrat.

Fraksi PPP

Henrizal dalam menjawab pandangan umum fraksi PPP, bahwa pihak eksekutif sependapat dengan anggota dewan yang terhormat bahwa struktur penyusunan perubahan APBD 2022 telah disusun sesuai aturan yang berlaku, dan Penyusunan perubahan APBD 2022 dilaksanakan menggunakan sistim informasi daerah, dan telah digunakan pemkab Sarolangun sejak tahun 2022 sesuai amanat Permendagri.

“Menyiapkan data lebih terperinci dalam penyusunan perubahan APBD 2022 bahwa rincian dak program kegiatan dan sub belanja akan disampaikan melalui dokumen RKA perangkat daerah.Kami senantiasa berupaya untuk memenuhi harapan anggota dewan yang terhormat dan meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi,” katanya.

Fraksi PKS, lanjut Henrizal bahwa pihaknya juga meucapkan terima atas apresiasi dewan yang terhormat bahwa penangkaran gaji TKD satu bulan telah menjadi komitmen bersama antara pihak eksekutif dengan pihak legislatif. Sedangkan mengenai Silpa bahwa Rp 47,15 miliar dianggarkan apbd murni 2022 merupakan digunakan untuk menutup defisit anggaran tahun 2022.

“Pendamping sosial yang berjumlah 11 orang yang menerima Rp 300 ribu perbulan untuk disesuaikan seperti TKD sebesar Rp 1 juta perbulan, bahwa kita akan mempelejari ketentuan dan regulai yang memungkinan untuk menambah tali asih sesuai kemampuan keuangan daerah,” katanya.

Fraksi PKB

Dalam jawabannya, Henrizal menjelaskan mengenai Biaya Tak Terduga (BTT) yang mengalami kenaikan setelah adanya Perubahan APBD 2022 sebesar Rp 21,7 Miliar. Ia menjelaskan bahwa BTT semula Rp 5 miliar namun pada perubahan APBD menjadi Rp 26,8 miliar. “Kenaikan itu terdiri dari sisa BLUD Rp 8 miliar lebih, Belanja inflasi sebesar Rp 4,4 Miliar dan sisa dak fisik dan non fisik Rp 8,8 miliar,” katanya.

“Kami juga mengucapkan terima kasih atas saran dan pendapat dari dewan yang terhormat dari pandangan umum fraksi Gerindra, Fraksi PAN serta Fraksi Demokrat, dapat kami jelaskan belanja daerah kami telah alokasi sesuai dengan kebutuhan daerah dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” kata dia menambahkan.

Sementara itu, Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari mengucapkan terima kasih atas kehadiran Penjabat Bupati Sarolangun, jajaran forkompinda Kabupaten Sarolangun serta undangan lainnya dalam rangka memenuhi undangan kami pada rapat paripurna tingkat I tahap 3 DPRD Kabupaten Sarolangun dalam rangka menyampaikan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sarolangun.

“Mengucapkan terima kasih kepada penjabat bupati Sarolangun yang telah menyampaikan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksinya sehingga rapat paripurna ini dapat berjalan dengan lancar,” katanya.

Kata Tontawi, Tanggapan dan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi DPRD Sarolangun ini nantinya akan menjadi bahan masukan dan pertimbangan bagi DPRD Sarolangun dalam pengambilan keputusan.

“Kami Ketua dan wakil ketua serta seluruh anggota DPRD Sarolangun akan membahasnya dalam rapat BANGGAR DPRD Sarolangun. Dengan mengucapkan alhamdulillahi robbil alamin, rapat paripurna hari ini kami tutup,” katanya.

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sarolangun selanjutnya akan dilaksanakan pada Selasa (20/09/2022) siang ini pada pukul 14.00 wib dengan agenda Pengambilan keputusan dan penandatangan nota kesepakatan bersama terhadap R-KUA dan PPAS Perubahan tahun anggaran 2022. (*)