Bupati Hurmin Pimpin Rapat Forkopimda, Bahas Solusi PETI hingga Isu Sosial di Sarolangun
SAROLANGUN – Bupati Sarolangun H. Hurmin memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sarolangun guna membahas sejumlah isu strategis yang tengah berkembang di daerah, Kamis (12/3/2026). Rapat yang digelar di Ruang Pola Utama Kantor Bupati Sarolangun itu menjadi forum penting untuk menyamakan langkah antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas daerah.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, di antaranya Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto, perwakilan Kejaksaan Negeri Sarolangun, Ketua Pengadilan Negeri Sarolangun Novarina Manurung, serta Sekretaris Daerah Sarolangun Muhammad Arief. Selain itu, sejumlah pejabat TNI, Polri, Badan Intelijen Negara, dan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) juga turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut.
Dalam arahannya, Bupati Hurmin menegaskan bahwa rapat Forkopimda merupakan wadah strategis untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam menyikapi berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat. Melalui forum tersebut, pemerintah daerah bersama unsur keamanan dapat saling bertukar pandangan, memberikan masukan, serta merumuskan langkah-langkah solusi yang tepat.
Ia menyampaikan bahwa komunikasi dan koordinasi yang baik antar lembaga menjadi kunci utama dalam menjaga kondusivitas daerah sekaligus memastikan setiap permasalahan dapat ditangani secara cepat dan tepat.
“Kita duduk bersama untuk menyampaikan pandangan, saran, dan solusi terhadap isu yang berkembang di daerah. Tujuan kita satu, bagaimana Kabupaten Sarolangun bisa semakin baik, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Hurmin.
Salah satu isu utama yang menjadi pembahasan dalam rapat tersebut adalah persoalan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Sarolangun. Aktivitas tambang ilegal ini dinilai menjadi tantangan tersendiri karena tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga menimbulkan persoalan hukum dan sosial di masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Sarolangun, kata Hurmin, selama ini telah melakukan berbagai upaya dalam menanggulangi aktivitas PETI, mulai dari sosialisasi kepada masyarakat, pemberian imbauan, hingga penindakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Namun demikian, pemerintah daerah juga berupaya menghadirkan solusi yang lebih berkelanjutan melalui penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Dengan adanya WPR, masyarakat yang menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan dapat melakukan kegiatan tersebut secara legal dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hurmin mengungkapkan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan sejumlah titik wilayah pertambangan rakyat di Kabupaten Sarolangun.
“Untuk wilayah Sarolangun sudah ada penetapan dari Kementerian ESDM terkait wilayah pertambangan rakyat yang tersebar di 59 titik pada tiga kecamatan. Ke depan kita juga akan mengusulkan penambahan satu lokasi lagi di Kecamatan Batang Asai,” jelasnya.
Menurutnya, keberadaan WPR diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus membuka peluang ekonomi yang lebih tertata bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada sektor pertambangan.
Selain persoalan tambang, rapat Forkopimda juga membahas kondisi sosial masyarakat, termasuk isu yang berkaitan dengan keberadaan komunitas Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Sarolangun.
Bupati Hurmin menyampaikan bahwa komunitas SAD di wilayah tersebut tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Air Hitam, Kecamatan Limun, dan Kecamatan Bathin VIII. Dalam perkembangannya, terdapat beberapa persoalan sosial yang perlu mendapatkan perhatian bersama.
Ia menjelaskan bahwa konflik yang melibatkan komunitas SAD umumnya berkaitan dengan tiga hal, yakni konflik antara SAD dengan masyarakat sekitar, konflik antara SAD dengan perusahaan, serta konflik internal antar kelompok SAD itu sendiri.
“Permasalahan yang terjadi di kalangan SAD cukup beragam. Ada yang berkaitan dengan masyarakat sekitar, ada juga yang berkaitan dengan perusahaan, bahkan konflik antar kelompok SAD sendiri,” katanya.
Pemerintah daerah bersama aparat keamanan dan instansi terkait, lanjut Hurmin, terus berupaya melakukan pendekatan persuasif serta membangun komunikasi dengan berbagai pihak guna mencegah konflik berkepanjangan.
Melalui rapat Forkopimda ini, pemerintah daerah berharap seluruh pemangku kepentingan dapat terus memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas daerah serta menyelesaikan berbagai persoalan strategis secara bersama-sama.
Diskusi yang berlangsung dalam forum tersebut berjalan dinamis dengan berbagai masukan dari para peserta rapat. Setiap instansi memberikan pandangan dan rekomendasi sebagai langkah antisipatif dalam menghadapi dinamika sosial, ekonomi, dan keamanan di Kabupaten Sarolangun.
Dengan adanya koordinasi yang intensif melalui forum Forkopimda, Pemerintah Kabupaten Sarolangun optimistis berbagai isu aktual di daerah dapat dikelola dengan baik sehingga tercipta situasi yang kondusif serta mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.