img
DLH Sarolangun Himbau Seluruh Perusahaan Sampaikan Laporan Triwulan Penanggulangan Limbah

SAROLANGUN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sarolangun menghimbau kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di Wilayah Sarolangun untuk melakukan penyampaian laporan triwulan terkait penanggulangan limbah cair dan limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3).

“Kami himbau kepada seluruh perusahaan untuk aktif menjaga kondisi alam sekitar di tempat dia berproduksi, dengan melakukan treatment yang baik sesuai aturan terhadap limbah yang dikeluarkan yang akan di lepas ke alam lepas,” kata Kadis LH Sarolangun Kurniawan, ST., ME. kepada awak media, Selasa (01/03/2022).

Menurut Kurniawan, perusahaan yang ada di Sarolangun baik perusahaan pertambangan, perkebunan maupun lainnya selama ini dalam pelaporan penanganan limbah ini termasuk aktif per triwulan sesuai dengan Peraturan Teknis dan Dokumen Lingkungan.

“Kita lihat laporan triwulan penanggulangan limbah dari perusahaan ini aktif melaporkan namun memang ada yang kadang-kadang terlambat tapi mereka selalu menyampaikan itu,” katanya.

Selain itu, dari laporan yang diterima pihaknya, tentu tidak serta merta langsung diterima, pihaknya tetap melakukan pengecekan ke lapangan apakah memang sesuai fakta di lapangan dengan apa yang dilaporkan.

Jika memang nantinya laporan tidak sesuai dengan dilapangkan, maka pihaknya akan memberikan masukan kepada perusahaan untuk memperbaikan kekurangan, dan jika tidak mengindahkan maka tetap akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Kita tetap evaluasi dan cek ke lapangan untuk membuktikan benar atau tidak yang dilaporkan dengan apa yang dilakukan di lapangan. Biasanya mereka selalu mengambil sampel dan menguji ke laboratorium kita, sampel itu bagian dari laporan mereka,” katanya

“Itu ada yang cair dan kebisingan itu yang kita uji sesuai parameter yang ada sama kita, dan kalau tidak ada parameter di kita maka kita akan bekerja sama dengan lab yang lain di Jambi, karena batu bara ada limbah cair dan kalau pabrik itu ada baku mutu air atau kadar minyak kita cek semua,” kata dia menambahkan.

Ia juga berharap kedepan dengan pelaporan ini, limbah dari perusahaan yang masih berbahaya tidak sampai mengalir ke aliran sungai yang dapat membahayakan lingkungan sekitar.

“Untuk wajib lapor ini, perusahaan sebagian besar bagus sampel yang dilaporkan ke kita, namun kalau memang kita lihat ke akhir sungai, susah kita melihat parameternya karena memang sungai kita sudah tercemar. Untuk pengelolaan limbah di perusahaan yang ada di kabupaten Sarolangun,” katanya.

“Cuman ada beberapa yang selalu kami evaluasi dan beberapa waktu yang lalu kita sudah turun juga seperti PT ceritas, kita cek stokfilenya kita memberikan masukan beberapa perlengkapan harus dilengkapi,” kata dia menambahkan.(*)