img
Loka Rehabilitasi Napza Sarolangun Menuju Rekomendasi Standar Pelayanan Sesuai SNI

SAROLANGUN -  Loka Rehabilitasi Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza) Kabupaten Sarolangun akan mendapatkan rekomendasi layanan sesuai standar  Nasional Indonesia (SNI). 

Loka rehabilitasi Napza yang diprakarsai Bupati Drs. H. Cek Endra ini sudah masuk dalam penilaian Kementerian Kesehatan RI dan BNN (Badan Narkotika Nasional), Rabu (24/11), kedepannya dengan mendapatkan rekomendasi sebagai Layanan Rehabilitasi sesuai SNI, pelayanan Loka Napza Sarolangun sama dengan Balai dan Loka Rehabilitasi BNN lainnya. 

Terkait penilaian dari kementerian dan BNN ini, dr. Bambang Hermanto  M, Kes direktur RSUD H. M. Chatib Quzwain menaruh harap sebagaimana harapan Bupati Sarolangun Cek Endra  kedepannya Loka Napza Sarolangun lebih maju. 

"Semoga kita mendapat predikat pelayanan sesuai SNI, dan kita berharap kedepannya loka Napza Sarolangun lebih maju," kata dr. Bambang.

"Semoga dengan mendapatkan rekomendasi ini dapat menambah semangat karyawan dalam memberikan pelayanan kepada pasien," tambah dr. Bambang. 

Pembangunan Loka Rehabilitasi Napza Sarolangun adalah sebuah bukti Pemkab Sarolangun serius dalam soal memerangi narkoba, karena itu diharapkan apabila ada masyarakat Sarolangun yang tercandu dengan barang haram ini segera berobat, jangan malu dan jangan takut mengakui, karena pasien yang berobat di sini  diaga kerahasiaannya. 

Upaya strategis yang dilakukan Bupati Sarolangun dalam memerangi narkoba, sempat diapresiasi BNN.

"Kita sangat mengapresiasi apa yang dilakukan bapak Bupati Cek Endra, ini sangat sulit kita temukan, jangankan di Jambi, se-Indonesia ini saja sulit kita menemukan bupati yang konsisten memerangi narkoba, apalagi yang berobat disini di gratiskan oleh pemkab Sarolangun, ini sangat luar biasa, kita dari BNN sangat berterimakasih," ujar Ibu Kombes Pol Sri Badriyati beberapa waktu yang lalu. (*)