img
Bappeda Sarolangun Sukses Gelar Musrenbang Di 10 Kecamatan

Sarolangun – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah tingkat kecamatan dalam wilayah Kabupaten Sarolangun yang dimulai pada 26 Januari akhirnya rampung pada Kamis (11/02/2021) tepat di Kecamatan Sarolangun kemarin.

Musrenbang tersebut merupakan tahapan dalam mewujudkan visi dan misi daerah, sembari menyerap aspirasi pembangunan dari desa hingga kecamatan yang melibatkan unsur pemerintah Camat dan melibatkan OPD terkait, Kades Lurah, Tripika serta stake holder lainnya.

Kepala Bappeda H Lukman MPd ketika dimintai keterangan mengatakan, Musrenbang yang dilaksanakan tahun 2021 untuk rencana kerja dan kegiatan pembangunan Sarolangun pada tahun 2022.

Menurutnya, ada 3 skala prioritas pembangunan Kabupaten Sarolangun 2022, yakni meningkatkan perekonomian daerah dan masyarakat berbasis potensi lokal, meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur pelayanan umum, terakhir meningkatkan pelayanan publik.

“Adapun alasan, bahwa peningkatan perekonomian daerah dan masyarakat berbasis potensi lokal dinomor satukan, sebab sejak awal tahun 2020 sampai saat ini, bangsa Indonesia dan Kabupaten Sarolangun khususnya sedang dilanda Covid-19, masyarakat memang fokus bicara ekonomi, tentu ini menjadi skala prioritas pak bupati,” kata Lukman.

Dia menjelaskan, jika dilihat dari beberapa tahun lalu sebelum Covid lebih kepada peningkatan kualutas infra strukutur, namun sejak musibah wabah ini terjadi lanjut dia beralih ke peningkatan ekonomi.

“Jika dilirik pada tahun 2019 dan 2020, prioritas pembangunan Kabupaten Sarolangun adalah meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur pelayanan umum menjadi prioritas utama, tapi untuk prioritas rencana pembangunan 2022, ini bergeser ke nomor 2, kendatipun demikian infrastruktur akan tetap didorong,” tambahnya.

Sementara itu, jika sekilas mengulas peningkatan pelayanan publik menjadi prioritas ketiga untuk pembangunan Sarolangun 2022, bahwa untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan mengurangi pengangguran, menciptakan lapangan kerja, maka salah satunya adalah harus ada investor dan investasi yang masuk ke Kabupaten Sarolangun.

“Memang selama ini terindikasi, ketika ada orang berurusan birokrasinya panjang, Tidak heran para Kabupaten/Kota yang sangat welcome dengan persyaratan ringan untuk memanggil investor datang ke daerah. Bagi kita yang melakukan pelayanan publik ini akan menjadi warning bagi kita, sebab sudah ditetapkan dalam prioritas,” paparnya.

Sumber: penajambi.co