DP3A Sarolangun Perkuat Advokasi Kesetaraan Gender dan Perlindungan Anak
SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) terus memperkuat upaya perlindungan perempuan dan anak. Salah satunya diwujudkan melalui pelatihan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Kesetaraan Gender serta Perlindungan Anak yang digelar di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sarolangun, Rabu (24/12/2025).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Sarolangun H. Hurmin yang diwakili Sekretaris Daerah Sarolangun, Ir. Muhammad Arief, RH, MUM. Pelatihan difokuskan pada penguatan manajemen pelaporan dan pencatatan kasus sebagai bagian penting dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di tingkat kabupaten.
Pelatihan ini diikuti berbagai unsur, mulai dari Penggiat Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), tenaga pendidik, guru bimbingan konseling, hingga tokoh masyarakat. Hadir pula Kepala DP3A Sarolangun Yudis Kenromora, jajaran perangkat daerah terkait, serta narasumber dari Universitas Bungo.
Kepala DP3A Sarolangun Yudis Kenromora menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari strategi penguatan Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Menurutnya, advokasi kebijakan dan pendampingan menjadi instrumen penting dalam mendorong regulasi daerah yang responsif gender dan ramah anak.
“Program ini tidak hanya berfokus pada penanganan korban, tetapi juga peningkatan kesadaran publik, koordinasi lintas sektor, serta penguatan kelembagaan di tingkat daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan kegiatan tersebut mengacu pada regulasi nasional, di antaranya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta kebijakan partisipasi anak dalam pembangunan.
Yudis juga mengungkapkan bahwa angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sarolangun masih tergolong tinggi. Hingga tahun 2025, tercatat sekitar 65 kasus, menjadikan Sarolangun sebagai salah satu daerah dengan tingkat kasus tertinggi di Provinsi Jambi.
“Data ini menjadi alarm bagi kita semua bahwa penguatan sistem pelaporan, pencatatan, dan pendampingan korban harus terus ditingkatkan,” katanya.
Sementara itu, Sekda Sarolangun Muhammad Arief menegaskan bahwa isu kesetaraan gender dan perlindungan anak merupakan tantangan bersama yang membutuhkan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.
“Perempuan dan anak masih rentan terhadap diskriminasi dan kekerasan. Melalui kegiatan ini, kita membangun pemahaman bersama serta memperkuat sinergi lintas sektor agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak,” ujarnya.
Ia berharap pelatihan tersebut dapat meningkatkan kapasitas para pemangku kepentingan dalam menciptakan lingkungan yang adil, aman, dan layak bagi perempuan dan anak. Menurutnya, penguatan manajemen pelaporan dan pencatatan kasus menjadi langkah awal yang krusial dalam penanganan kekerasan secara komprehensif.
“Kabupaten Sarolangun tidak hanya dituntut maju secara ekonomi, tetapi juga menjadi daerah yang ramah anak dan menjunjung tinggi kesetaraan gender,” pungkasnya.
Kegiatan pelatihan diakhiri dengan pemaparan materi dari para narasumber, diskusi interaktif bersama peserta, serta komitmen bersama untuk mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sarolangun. (IKP-KOMINFO)