Rayakan Natal 2025, Lapas Sarolangun Berikan Remisi Khusus kepada Enam Warga Binaan
SAROLANGUN – Momentum Hari Raya Natal 2025 dimanfaatkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun untuk memberikan penghargaan kepada warga binaan yang menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pembinaan. Sebanyak enam narapidana dan anak binaan menerima remisi khusus berupa pengurangan masa pidana, Kamis (25/12/2025).
Penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Sarolangun, Ibnu Faizal, di aula Lapas Sarolangun, disaksikan jajaran pejabat struktural dan petugas pemasyarakatan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala KPLP Muslihul Hayat Harahap, Kasi Binadik Jonerwan, serta jajaran pejabat dan staf Lapas Kelas IIB Sarolangun. Enam penerima remisi yang seluruhnya beragama Kristiani tampak antusias menerima pengurangan masa hukuman yang berkisar antara 15 hari hingga satu bulan lebih.
Dalam kesempatan itu, Kalapas Sarolangun Ibnu Faizal membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Ia menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang konsisten menjaga disiplin dan tidak melakukan pelanggaran selama mengikuti program pembinaan.
“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi menjadi bagian dari motivasi agar warga binaan terus berperilaku baik dan aktif mengikuti pembinaan,” ujar Ibnu Faizal.
Ia menjelaskan, pada perayaan Natal tahun ini tidak terdapat penerima remisi khusus II atau langsung bebas. Seluruh penerima hanya mendapatkan pengurangan masa hukuman, dengan latar belakang perkara pidana umum maupun pidana khusus.
“Komposisi warga binaan di Lapas Sarolangun didominasi kasus narkotika. Karena itu, seleksi pemberian remisi dilakukan secara ketat sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Lebih lanjut, Ibnu Faizal menekankan bahwa remisi juga menjadi bagian dari upaya mendorong keberhasilan reintegrasi sosial warga binaan setelah menyelesaikan masa pidana. Ia mengingatkan seluruh petugas untuk menjaga integritas dan menjauhi segala bentuk penyimpangan, khususnya terkait peredaran narkoba di lingkungan lapas.
“Kepada warga binaan, saya berharap tetap mengikuti seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh agar ketika kembali ke masyarakat dapat menjadi pribadi yang lebih baik,” ujarnya.
Menutup kegiatan tersebut, Kalapas Sarolangun menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima remisi serta harapan agar pembinaan di Lapas Sarolangun terus berjalan secara berkelanjutan dan humanis.
“Semoga momentum Natal ini menjadi titik awal perubahan menuju kehidupan yang lebih baik. Selamat merayakan Natal 2025 dan menyongsong Tahun Baru 2026,” pungkasnya.(IKP-KOMINFO)