Kementerian PAN-RB Terbitkan Indeks SPBE 2021, Sarolangun Tertinggi se-Provinsi Jambi
Kementerian PAN RB (Kemen PANRB) Republik Indonesia, Rabu, 29 Desember 2021 menerbitkan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 1503 Tahun 2021 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Eelektronik (SPBE) pada Kementerian/Lembaga/Pemda, yang berisikan indeks SPBE yang diraih oleh masing-masing Kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah seluruh indonesia.
Dalam surat keputusan ini, Pemerintah Kabupaten Sarolangun meraih nilai tertinggi se-Provinsi Jambi, dengan nilai Indeks SPBE 2,27.
Menurut Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sarolangun Drs. Muhammad Idrus, evaluasi tahun ini cukup berat karena terdapat penambahan 10 indikator menjadi 47 indikator yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah dan beberapa tahapan yang harus dilalui, mulai dari evaluasi mandiri, pemungutan dokumen, wawancara hingga verifikasi dokumen.
"Sesuai indeks yang diperoleh pada tahun ini meskipun turun dari tahun lalu, Kabupaten Sarolangun masih tertinggi dan insya allah tahun depan kita semua terutama OPD terkait dapat bekerjasama untuk meningkatkan indeks SPBE", ucapnya.
Terhadap capaian yang diraih Pemerintah Kabupaten Sarolangun saat ini, Tim Koordinasi SPBE akan terus berupaya melakukan pembenahan dan peningkatan terhadap berbagai aspek penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, lanjut Kadis Kominfo.