Pemkab Sarolangun Gelar Deklarasi Damai Pilkades Serentak Tahun 2026 Di Tiga Titik Bersama, Bupati H.Hurmin Tekankan Persatuan dan Kondusivitas
SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun menggelar Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di tiga lokasi berbeda, yakni Kantor Camat Limun, Kantor Camat Mandiangin, dan Kantor Camat Sarolangun, Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh tahapan pesta demokrasi tingkat desa berlangsung aman, tertib, jujur, dan damai menjelang pemungutan suara pada 29 Oktober 2026 mendatang.
Deklarasi damai tersebut menjadi wujud komitmen bersama antara pemerintah daerah, para calon kepala desa, panitia penyelenggara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), TNI-Polri, serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan dan memperkuat persatuan di tengah perbedaan pilihan politik.
Di Kecamatan Limun dan Cermin Nan Gedang (CNG), kegiatan dibuka langsung oleh Bupati Sarolangun, H. Hurmin, Kajari Sarolangun Taufik S.H,M.H, Wakapolres Sarolangun Kompol Sumarno Berutu, S.H, Kabag Ops Polres Sarolangun Angga Luvyanto, M.H. Kepala Dinas PMD Tarmizi, Camat Limun Masri, S.H,para ketua bpd, panitia pilkades per desa.

Adapun kegiatan di Kecamatan Sarolangun Di Kecamatan Sarolangun, kegiatan deklarasi turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun Ir. Muhamad Arief, R.H, M.UM, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sarolangun, Idham Chalid, S.E.; Camat Sarolangun, Ilham Akbar Syaihu; Plt. Inspektur Inspektorat, Asnawi; Kepala Pengadilan Agama Sarolangun, Taufiqurrahman Albar, S.H.I.; Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sarolangun, Hanizar; Kepala Tata Usaha Pengadilan Agama Sarolangun, Afrizal, S.H., M.H.; Wasnadi; perwakilan Koramil 0420/Sarko, Peltu Maju Situmorang; Camat Pelawan, Sibawaihi; serta Camat Bathin VIII, Azrai Abbas, M.Pd.I. para calon kades, para ketua bpd, panitia pilkades per desa serta insan pers serta seluruh tamu undangan lainnya.
Deklarasi di Kecamatan Mandiangin dibuka oleh Asisten I Setda Kabupaten Sarolangun, Mulyadi, S.Sos. yang mewakili Bupati Sarolangun dan dihadiri oleh Kapolsek Mandiangin saat ini adalah IPTU H.M. Sihombing, Perwakilan Danpos Ramil Mandiangin, Kepala Dinas Dukcapil Sarolangun Emalia Sari, S.E., M.E, Kepala Dinas Diskominfo Sarolangun H. A Waldi Bakri, S.IP, S.Sos, M.M, Camat Mandiangin Angga Wiraputra, S.IP., M.AP.,unsur Babinsa dari TNI dan Polri Kec. Mandiangin para ketua bpd, panitia pilkades per desa.

Dalam sambutannya, Bupati H. Hurmin menegaskan bahwa Pilkades merupakan wujud nyata pelaksanaan demokrasi di tingkat desa yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menentukan pemimpin terbaik bagi kemajuan dan kesejahteraan wilayahnya.

Menurutnya, perbedaan pilihan dalam proses demokrasi merupakan hal yang wajar. Namun, perbedaan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk memecah belah persaudaraan, merusak keharmonisan, ataupun mengganggu ketenteraman masyarakat.
“Menjadi kepala desa merupakan niat yang mulia untuk mengabdi dan membangun desa. Karena itu, niat yang baik harus diawali dan dijalankan melalui proses yang jujur, santun, dan bermartabat. Saya berharap seluruh calon kepala desa dapat menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi serta mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok,” tegas Bupati.
Bupati Hurmin menyampaikan sejumlah pesan penting kepada seluruh calon kepala desa agar pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 benar-benar menjadi momentum memperkuat demokrasi yang sehat dan bertanggung jawab.
Pertama, seluruh calon harus memiliki komitmen siap menang dan siap menerima kekalahan. Menurutnya, kompetisi demokrasi akan menghasilkan pihak yang terpilih, tetapi hasil tersebut harus diterima dengan lapang dada sebagai bagian dari proses demokrasi.

Calon yang memperoleh suara terbanyak diharapkan dapat menjadi pemimpin bagi seluruh masyarakat tanpa membeda-bedakan pilihan politik. Sementara itu, calon yang belum mendapatkan kepercayaan masyarakat diharapkan tetap berkontribusi dan menjadi mitra dalam pembangunan desa.
Kedua, para calon diminta mampu mengendalikan pendukung dan tim sukses masing-masing dengan memberikan edukasi politik yang menyejukkan. Bupati secara tegas mengingatkan agar seluruh pihak menghindari kampanye hitam, provokasi, penyebaran berita bohong atau hoaks, politik uang, serta ujaran kebencian yang berpotensi memicu konflik dan merusak tali silaturahmi antarwarga.
Ketiga, seluruh calon dan pihak terkait wajib mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dalam setiap tahapan Pilkades. Apabila muncul keberatan atau perselisihan, penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme dan jalur hukum yang berlaku, bukan melalui tindakan anarkis maupun pengerahan massa.

“Perbedaan pilihan adalah hal yang biasa dalam demokrasi. Jangan sampai karena perbedaan tersebut, hubungan kekeluargaan menjadi rusak. Siapa pun yang terpilih nantinya harus mampu merangkul seluruh masyarakat dan bersama-sama membangun desa,” menjadi pesan utama dalam deklarasi tersebut.

Selain memberikan arahan kepada para calon kepala desa, Bupati Hurmin juga menegaskan pentingnya netralitas, profesionalitas, dan integritas bagi para camat, panitia Pilkades tingkat kecamatan maupun desa, serta penjabat kepala desa.
Seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkades diminta menjalankan tugas secara adil, transparan, dan tidak memihak kepada calon tertentu. Prinsip tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses dan hasil pemilihan.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI dan Polri atas dukungan serta kesiapan dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.
Sinergi pemerintah daerah, penyelenggara, aparat keamanan, dan masyarakat diharapkan dapat mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus menciptakan suasana kondusif sejak tahapan persiapan, pelaksanaan pemungutan suara, hingga penyelesaian seluruh proses pemilihan.

Sejalan Dengan Bupati Sarolangtun, Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun, Ir. Muhamad Arief, R.H., M.UM., menyampaikan bahwa Deklarasi Damai Pilkades Serentak Tahun 2026 merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pelaksanaan demokrasi tingkat desa yang aman, tertib, jujur, adil, dan bermartabat. Ia mengimbau seluruh calon kepala desa beserta tim sukses dan pendukung agar senantiasa menjaga sportivitas, mengedepankan sikap saling menghormati, serta menghindari provokasi, politik uang, penyebaran berita bohong, dan segala bentuk tindakan yang dapat memicu konflik di tengah masyarakat. Sekda juga menegaskan pentingnya netralitas panitia penyelenggara dan aparatur pemerintah serta sinergi seluruh unsur terkait dalam menjaga keamanan selama tahapan Pilkades berlangsung. Ia berharap seluruh calon memiliki kesiapan untuk menang maupun menerima kekalahan dengan lapang dada, sehingga pemungutan suara pada 29 Oktober 2026 dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin desa yang amanah, berintegritas, serta mampu membawa kemajuan bagi masyarakat Kabupaten Sarolangun.

Pelaksanaan Deklarasi Damai Pilkades Serentak Tahun 2026 yang dipusatkan di Kecamatan Limun dan Kecamatan Cermin Nan Gedang (CNG) diikuti oleh perwakilan dari 10 desa, terdiri atas 6 desa dari Kecamatan Limun dan 4 desa dari Kecamatan Cermin Nan Gedang dan mencakup empat desa yang tersebar di tiga kecamatan Sarolangun, Bathin VIII dan Pelawan, yakni Desa Bangun Jayo, Desa Bernai, Desa Tinting, dan Desa Pulau Aro. Deklarasi damai diharapkan menjadi landasan bagi seluruh calon dan pendukung untuk menjaga komitmen bersama dalam mewujudkan pemilihan yang aman dan bermartabat.
Sementara itu, di Kecamatan Mandiangin, Pemerintah Kecamatan Mandiangin juga melaksanakan Deklarasi Damai Pilkades Serentak Tahun 2026 dengan melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), panitia pemilihan, para calon kepala desa, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya. Pilkades di Kecamatan Mandiangin akan dilaksanakan di enam desa, yakni Desa Gurun Tuo dengan 609 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 3 calon kepala desa, Desa Gurun Tuo Simpang dengan 1.115 pemilih dan 2 calon, Desa Rangkiling dengan 563 pemilih dan 1 calon, Desa Rangkiling Simpang dengan 1.730 pemilih dan 3 calon, Desa Kertopati dengan 1.307 pemilih dan 3 calon, serta Desa Muaro Ketalo dengan 581 pemilih dan 2 calon. Melalui deklarasi damai ini, seluruh pihak diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban, menjunjung tinggi sportivitas, serta memastikan pelaksanaan Pilkades berjalan demokratis, lancar, dan kondusif hingga hari pemungutan suara pada 29 Oktober 2026.
Berdasarkan tahapan yang disampaikan, rangkaian Pilkades Serentak Kabupaten Sarolangun Tahun 2026 akan dilanjutkan dengan pembacaan visi dan misi calon kepala desa pada 22–24 Oktober 2026, pemasangan alat peraga kampanye pada 25–27 Oktober 2026, dan pemungutan suara pada 29 Oktober 2026.

Dengan semakin dekatnya hari pemungutan suara, seluruh calon diharapkan memanfaatkan tahapan yang tersedia untuk menyampaikan gagasan, program, serta visi pembangunan secara santun dan bertanggung jawab. Masyarakat juga diharapkan berpartisipasi aktif menggunakan hak pilihnya dengan tetap menjaga ketertiban dan menghormati pilihan sesama warga.
Melalui deklarasi damai ini, Pemerintah Kabupaten Sarolangun menegaskan bahwa keberhasilan Pilkades tidak hanya diukur dari terlaksananya pemungutan suara, tetapi juga dari terpeliharanya persatuan, keamanan, dan keharmonisan masyarakat setelah seluruh tahapan berakhir.
Semangat demokrasi yang sehat diharapkan mampu melahirkan pemimpin desa yang amanah, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat untuk mendorong pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pilkades damai bukan sekadar seremonial, melainkan tanggung jawab bersama untuk menjaga keutuhan desa dan mewujudkan cita-cita pembangunan Kabupaten Sarolangun menuju Sarolangun Maju.(IKP-KOMINFO)