Bupati Sarolangun H. Hurmin Terima Anugerah Warisan Budaya Nasional pada Malam Keagungan Melayu Tahun 2026
SAROLANGUN– Bupati Sarolangun H. Hurmin menghadiri sekaligus menerima Anugerah Warisan Budaya Nasional pada rangkaian Malam Keagungan Melayu 2026 dengan Tema “Kalavibhaga: Sang Kala Jejak Melayu Jambi” yang digelar di Arena Eks MTQ Jambi, Selasa malam (6/1/2026).
Dalam ajang budaya berskala nasional tersebut, ''Bahasa Kubu atau Bahasa Orang Rimbo'' resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, sebuah pengakuan negara atas keberadaan, nilai historis, serta peran penting bahasa tersebut sebagai identitas budaya masyarakat adat di wilayah Kabupaten Sarolangun.
Tampak Hadir dalam Kegiatan Tersebut Gubernur Jambi Al Haris, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Ketua DPRD M.Hafiz, pimpinan Forkopimda, Bupati dan Walikota, para pejabat Pemprov Jambi, serta Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hesnidar Haris, Ketua TP-PKK Kab.Sarolangun Ny. Risha Fitria Hurmin serta Tamu undangan Lainnya.
Penganugerahan sertifikat Warisan Budaya Takbenda Indonesia tersebut ditetapkan oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia dan diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. kepada Bupati Sarolangun H. Hurmin.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sarolangun juga memperoleh apresiasi nasional atas komitmennya dalam menjaga eksistensi masyarakat adat dan kearifan lokal melalui pelestarian bahasa daerah yang hidup dan berkembang di tengah komunitas Orang Rimbo.
Bupati H. Hurmin menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas pengakuan nasional tersebut. Menurutnya, penetapan Bahasa Kubu sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia merupakan bukti bahwa kearifan lokal Sarolangun memiliki nilai penting dalam khazanah kebudayaan nasional.
“Pengakuan ini bukan hanya kebanggaan bagi masyarakat Sarolangun, tetapi juga amanah besar untuk menjaga, melindungi, dan mewariskan Bahasa Kubu atau Bahasa Orang Rimbo kepada generasi mendatang,” ujar H. Hurmin.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sarolangun berkomitmen untuk terus mendorong pelestarian budaya masyarakat adat melalui pendekatan edukasi, dokumentasi, serta penguatan peran lembaga adat dan komunitas lokal.
“Masyarakat Orang Rimbo merupakan bagian tak terpisahkan dari identitas Sarolangun. Bahasa dan budayanya harus kita jaga bersama sebagai warisan bangsa,” tegasnya.
Malam Keagungan Melayu 2026 sendiri menjadi panggung apresiasi budaya yang menampilkan ragam seni, tradisi, serta jejak peradaban Melayu Jambi, sekaligus ruang penghormatan bagi daerah-daerah yang dinilai konsisten dalam upaya pelestarian kebudayaan nasional.
Dengan diterimanya Anugerah Warisan Budaya Nasional ini, Kabupaten Sarolangun semakin mengukuhkan posisinya sebagai daerah yang kaya akan nilai budaya dan berkomitmen kuat dalam menjaga warisan leluhur sebagai bagian dari identitas dan kekuatan pembangunan daerah.(IKP-KOMINFO)