BPK Melakukan Pemeriksaan Pendahuluan Terkait Kinerja SPBE di Kabupaten Sarolangun
Badan pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi melaksanakan Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dalam penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Tahun Anggaran 2019 s.d. 2020 (Semester I) di Kabupaten Sarolangun. Pemeriksaan ini dilaksanakan atas dasar surat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Provinsi Jambi Nomor 374/S/XVIII.JMB/8/2020 tanggal 3 Agustus 2020.
Kabupaten Sarolangun merupakah salah satu instansi terpilih di provinsi Jambi pada pemeriksaan ini. Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk entry meeting Pemeriksaan pendahuluan dengan melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai OPD pelaksana Evaluasi SPBE di Kabupaten Sarolangun dan 12 OPD yang terkait dalam evaluasi SPBE tahun 2019 s.d 2020. Diantaranya Bappeda, BPKAD, BKPSDM, Inspektorat, DPAD, DPMPTSP, BPPRD, Disdukcapil, Bag. Pemerintahan, Bag. Hukum, Bag. Organisasi PARB, serta Bag. Pengadaan Barang dan Jasa.
Pemeriksaan akan dilakukan selama 25 hari (5 - 28 Agustus 2020) .Tim pemeriksa dipimpin oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi Yuan Candra Djaisin sebagai Penanggung jawab.
Pada hari pertama Rabu (5/8), kegiatan ini diawali dengan Pendahuluan oleh BPK Perwakilan Provinsi jambi di ruang pola Utama Kantor Bupati Sarolangun, komplek Perkantoran Gunung Kembang Sarolangun. BPK Perwakilan Provinsi Jambi menyampaikan kegiatan ini merupakan kali pertama dilakukan dan belum pernah diadakan sebelumnya, untuk itu agar lebih jelas perlu pemaparan oleh OPD yang terkait dalam evaluasi SPBE.
Di hari kedua Kamis (6/8), Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sarolangun ditunjuk sebagai OPD pertama memaparkan tentang pelaksana Evaluasi SPBE. Acara dibuka oleh Asisten Administrasi Hazrian, dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Drs. Kholidi dan 13 OPD yang tergabung dalam tim evaluasi SPBE.
Pemaparan pembuka disampaikan oleh Kurniawan, ST, ME selaku Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sarolangun. Kurniawan menjelaskan, di tahun 2018 dan tahun 2019 evaluasi ini sudah dilakukan, dengan segala keterbatasan yang ada di Dinas Kominfo. Akan tetapi evaluasi tetap berjalan dengan lancar hingga proses upload data dukung ke Kemen PANRB. Evaluasi ini merupakan hal positif bagi kami, hingga kami dapat mengetahui sejauh mana tingkat kematangan SPBE serta kekurangan dan kelebihan mengenai Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Kabupaten Sarolangun, tambahnya. Kemudian acara dilanjutkan dengan penjelasan oleh dua Operator Evaluasi SPBE mengenai teknis evaluasi SPBE 2019. Serta sesi diskusi antara Dinas Kominfo dengan BPK.
Tim BPK menjelaskan bahwa tujuan pemaparan ini adalah untuk mendapatkan gambaran umum tentang SPBE yang telah dilaksanakan di Kabupaten Sarolangun di tahun 2019. Untuk pemaparan selanjutnya, nanti akan ditunjuk OPD mana lagi yang akan diminta paparan terkait SPBE. Harapan mereka agar bisa lebihi jelas dalam tindak lanjut pemeriksaan ini, serta dapat memberikan beberapa rekomendasi kepada Kabupaten Sarolangun untuk tata kelola Pemerintahan yang efektif, efisien dan akuntabel. (DVD)