Bupati Sarolangun H. Hurmin Lantik Kades Antar Waktu dan Pj Kepala Desa, Tegaskan Amanah dan Integritas
SAROLANGUN —Bupati Sarolangun, H. Hurmin, secara resmi melantik sejumlah Pejabat Kepala Desa Antar Waktu dan Penjabat (Pj) Kepala Desa di lingkup Kabupaten Sarolangun. Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat ini menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten untuk memperkuat fondasi tata kelola desa yang transparan dan akuntabel, Selasa (03/03/2026), Bertempat di Ruang Pola Utama Kantor Bupati kabupaten Sarolangun.
Adapun pejabat yang dilantik meliputi Kepala Desa Antar Waktu untuk Desa Jati Baru Mudo dan Desa Petiduran Baru (Kecamatan Mandiangin Timur), Desa Pulau Melako (Kecamatan Batin VIII), serta Penjabat Kepala Desa Siliwangi (Kecamatan Singkut).
Dalam arahannya, Bupati Hurmin menegaskan bahwa jabatan kepala desa bukanlah sekadar posisi administratif, melainkan amanah moral yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak. Sebagai ujung tombak pemerintahan, kepala desa dituntut memiliki integritas tinggi.
“Saudara dilantik langsung oleh Bupati, yang berarti tanggung jawab ini tidak hanya berhenti pada laporan di atas kertas kepada pemerintah daerah, tetapi juga kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa. Jalankan tugas dengan jujur, ikhlas, dan penuh tanggung jawab,” tegas Hurmin di hadapan para pejabat yang dilantik.
Salah satu poin krusial yang digarisbawahi Bupati adalah manajemen keuangan desa. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Hurmin mengingatkan bahwa kewenangan besar yang dimiliki desa dalam mengelola pembangunan harus dibarengi dengan prinsip akuntabilitas.
Ia mewanti-wanti agar para kepala desa menghindari segala bentuk penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa. Sinergi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi kunci utama agar program kerja yang disusun tepat sasaran dan benar-benar menjawab kebutuhan riil warga.
Selain aspek hukum, Bupati juga menyoroti aspek sosial. Kepala desa diharapkan mampu menjadi tokoh pemersatu yang menjaga stabilitas wilayah. "Kepentingan umum harus selalu ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun golongan," ujarnya menambahkan.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Gerry Trisatwika, Sekretaris Daerah Arief RH, jajaran Forkopimda, serta para camat setempat. Kehadiran unsur pimpinan daerah ini mempertegas dukungan penuh kabupaten terhadap kelancaran roda pemerintahan di tingkat desa.
Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Sarolangun berharap pelayanan publik di wilayah Mandiangin Timur, Batin VIII, dan Singkut dapat berjalan optimal tanpa hambatan birokrasi, guna mendorong terciptanya desa-desa yang mandiri dan sejahtera.(IKP-KOMINFO)