img
Bappeda Sarolangun Kembali Gelar FGD Ranwal RPJPD 2025-2045, Kali Ini Serap Aspirasi Masyarakat Di 11 Kecamatan
  • BOB
  • November 09, 2023
  • Pengunjung (295)

SAROLANGUN - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sarolangun kembali menggelar Forum Group Discussion (FGD) Rancangan Awal Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sarolangun Tahun 2024-2045, Kamis (09/11/2023) di ruang aula Bappeda Sarolangun.

Kali ini dalam forum diskusi tersebut, Bappeda Kabupaten Sarolangun beserta tim tenaga ahli penyusunan RPJPD menyerap aspirasi dari seluruh lapisan masyarakat dari 11 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sarolangun.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Plt Kepala Bappeda Sarolangun Hj Maria Susanti, SE, para tim pakar dan tenaga ahli penyusunan RPJPD, Para Camat, Forum Kepala Desa Kecamatan, tokoh masyarakat dari seluruh kecamatan.

Plt Kepala Bappeda Sarolangun Maria Susanti mengapresiasi atas keseriusan seluruh peserta dalam menyampaikan aspirasi baik berupa masukan, usulan ataupun saran dalam perencanaan pembangunan daerah untuk 20 tahun yang akan datang yang disusun dalam RPJPD Kabupaten Sarolangun tahun 2025-2045.

” Kita menjaring isu strategis yang ada di kewilayahan dari sebelas kecamatan, dan kita mengundang para camat, ketua forum kades, anggota BPD, dan tokoh masyarakat, dalam forum diskusi ranwal RPJPD ini,” katanya.

Para peserta forum grup diskusi dari seluruh kecamatan yang hadir

Kata Maria, secara umum dalam penyusunan RPJPD Kabupaten Sarolangun mencakup dari segala aspek, baik sekitar ekonomi, sosial dan budaya, infrastruktur, Pemerintahan, Pelayanan Publik, sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta Pendidikan dan kesehatan.

” Ya nanti inikan baru rumusan Ranwal, ini permasalahan yang ada di kabupaten Sarolangun, mulai sektor ekonomi, sosial, budaya, Infrasturktur akan kita tampung di RPJPD ini,” katanya.

Pada pertemuan itu, lanjut Pejabat yang ramah ini, mengatakan masyarakat banyak mendiskusikan terkait permasalahan tambang di Kabupaten Sarolangun, baik tambang batubara, maupun Penambahan Emas Tanpa Izin (PETI) yang jadi persoalan di beberapa kecamatan.

Masyarakat meminta agar Pemerintah Daerah mencari solusi agar aktivitas peti bisa di legalkan dengan membuka ruang bagi masyarakat dalam mengelola tambang rakyat.

“Diskusi hari ini permasalahan tambang baik batubara, peti  yang jadi persoalan di beberapa kecamatan, mereka minta ruang supaya menjadi legal sebagai tambang rakyat,” katanya.

Meski begitu, lanjutnya, dalam penyusunan RPJPD Kabupaten Sarolangun ini pihaknya akan tetap melakukan integrasi arah pembangunan daerah dengan kebijakan arah pembangunan Pemerintah provinsi Jambi dan Pembangunan Nasional.

” Tentu kita akan mengintegrasikan pembangunan Kabupaten Sarolangun dengan provinsi dan nasional sehingga kita dapat merumuskan RPJPD untuk 20 tahun kedepan,” katanya.

Sebelumnya, Bappeda Sarolangun sudah melakukan kick off RPJPD 2025-2045, forum diskusi dengan seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, dan stake holder terkait dan melakukan orientasi Penyusunan RPJPD Kabupaten Sarolangun tahun 2025-2045. (IKP-KOMINFO)