img
Bakesbangpol Sarolangun Gelar Sosialisasi Mekanisme Pendirian dan Pendaftaran Ormas Tahun 2024
  • BOB
  • July 24, 2024
  • Pengunjung (172)

SAROLANGUN - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sarolangun mengadakan kegiatan sosialisasi mengenai mekanisme pendirian dan pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan Paguyuban, Rabu (24/07/2024). Acara ini berlangsung di ruang aula Nafiti Hotel Sarolangun dan dihadiri oleh berbagai pejabat serta perwakilan dari organisasi terkait.

Penjabat Bupati Sarolangun Dr. Ir. Bachril Bakri, M.Apl.Sc, yang diwakili oleh Plh Sekda Sarolangun Ir. Dedy Hendry, M.Si, turut hadir bersama Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, S.Ik, Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Suyono, S.Sos, Kabid Bina Ormas Bakesbangpol Provinsi Jambi Sanusi, dan Kajari Sarolangun. Selain itu, Plt Kepala Bakesbangpol Sarolangun Hudri, M.Pd.I, serta berbagai pejabat lainnya dan peserta dari berbagai ormas, OKP, LSM, dan paguyuban di Kabupaten Sarolangun juga hadir dalam kegiatan tersebut.

Plt Kepala Bakesbangpol Sarolangun Hudri dalam sambutannya menyampaikan bahwa hingga pertengahan tahun 2024, terdapat hampir 60 ormas, LSM, dan paguyuban yang terdaftar di Bakesbangpol Sarolangun. Ia menekankan pentingnya melaporkan setiap perkumpulan di masyarakat kepada Bakesbangpol untuk memastikan semua organisasi ini dapat beroperasi dengan tertib secara administrasi dan badan hukum.

Hudri juga mengingatkan seluruh ormas, LSM, OKP, dan paguyuban untuk berperan aktif dalam berkoordinasi dengan Bakesbangpol Sarolangun serta memahami tugas pokok dan fungsi mereka. Ia berharap kegiatan rutin dapat diadakan untuk menjalin sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi-organisasi masyarakat. 

Menjelang Pilkada Sarolangun tahun 2024, Hudri juga meminta dukungan dari semua ormas, LSM, dan paguyuban untuk menjaga situasi yang aman dan kondusif, serta memastikan proses pemilihan berlangsung dengan sukses, langsung, umum, bebas, rahasia, dan berintegritas.

Dalam kegiatan ini, para narasumber memberikan pemaparan mengenai mekanisme pendirian dan pendaftaran ormas, serta proses dan pertanggungjawaban pengelolaan dana hibah bagi ormas, LSM, dan paguyuban. Peserta yang hadir diharapkan dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik dan aktif berdiskusi dengan para pemateri. (IKP-KOMINFO)