Mendorong Penggunaan Jaringan Gas
Penggunaan Jargas didorong sebagai bagian pengurangan subsidi LPG, selain penyediaan energi yang lebih bersih, aman, dan efisien.
Tuntutan penggunaan energi hijau kini sudah menjadi keharusan sebagai bagian menuju dunia yang berkelanjutan. Afirmasi tuntutan itu, akan menjadi gerakan yang massif bila dimulai dari tindakan di tataran yang lebih rendah.
Misalnya, mengajak dan membiasakan masyarakat dari level rumah tangga, menggunakan energi hijau. Ajakan itu menjadi relevan karena pemerintah kini tengah menggenjot pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga (Jargas) secara massif.
Pemerintah gencar mendorong penggunaan jargas sebagai bagian dari upaya mengurangi subsidi LPG, selain untuk penyediaan energi yang lebih bersih, aman serta efisien kepada masyarakat,
Tak dipungkiri, APBN juga sangat terbebani adanya subsidi energi, sehingga secara perlahan ketergantungan itu diupayakan dikurangi. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mencatat realisasi subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG 3 kilogram naik rata-rata 26,58 persen setiap tahunnya selama kurun waktu 2017 hingga 2021.
Kenaikan nilai subsidi itu dipengaruhi fluktuasi harga ICP dan nilai tukar rupiah. Adapun, realisasi subsidi BBM 2021 mencapai Rp16,17 triliun, termasuk di dalamnya kewajiban kurang bayar Rp7,15 triliun.
Kendati demikian, masih terdapat kewajiban pembayaran kompensasi BBM Rp93,95 triliun untuk periode 2017 hingga 2021. Sementara itu, realisasi subsidi LPG 3 kilogram 2021 mencapai Rp67,62 triliun, termasuk di dalamnya kewajiban kurang bayar Rp3,72 triliun.
Di sisi lain, outlook subsidi BBM dan LPG 3 kilogram 2022 diperkirakan mencapai Rp149,37 triliun atau 192,61 persen dari postur anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2022. Kemenkeu mencatat, lebih dari 90 persen kenaikan nilai subsidi itu berasal dari alokasi LPG 3 kilogram yang disebabkan oleh kesenjangan antara harga jual eceran (HJE) dengan harga keekonomian yang berlanjut melebar didorong harga minyak mentah dunia.
Nah, bagaimana dengan program pembangunan jaringan gas itu? Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan, pengerjaan fisik jaringan gas (Jargas) bumi untuk rumah tangga sebagai substitusi LPG kini sudah mencapai 75,46 persen.
Kementerian ESDM menargetkan pembangunan jaringan gas yang lebih masif tahun ini lewat pembiayaan mandiri Subholding Gas PT Pertamina (Persero) PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha atau KPBU.
“Progres fisik pembangunan Jargas saat ini telah mencapai 75,46 persen. Rencana pembangunan Jargas tahun ini akan dilaksanakan oleh Badan Usaha (Jargas Mandiri) dan skema KPBU,” kata Tutuka Ariadji, Dirjen Migas Kementerian ESDM dalam satu kesempatan.
Sepanjang 2022, pembangunan Jargas dengan APBN direncanakan sebanyak 40.777 sambungan rumah (SR) yang terpencar di 12 kabupaten atau kota. Kementerian ESDM telah melaksanakan tender atau lelang yang terbagi dalam lima paket pengerjaan sejak 9 Desember 2021.
Penandatanganan kontrak pembangunan Jargas terbagi menjadi tiga tahap di mana tahap pertama dilakukan penandatanganan tiga paket, sedangkan tahap kedua pada akhir Maret 2022. Paket 3 yang meliputi Kabupaten Indramayu, Kota Semarang, dan Kabupaten Wajo. Lalu, penandatanganan kontrak tahap ketiga pada pertengahan April 2022, dan paket 5 meliputi Kabupaten Lumajang.
“Jargas melalui skema APBN telah dilaksanakan Ditjen Migas sejak 2009, sampai dengan 2021 telah terbangun Jargas 662.431 SR di 59 kabupaten dan 17 provinsi,” ujarnya Tutuka.
Kendati demikian, Tutuka mengatakan, pemerintah tidak berencana untuk menganggarkan pembangunan Jargas baru pada 2023 mendatang. “Tahun 2023 tidak ada rencana anggaran untuk Jargas,” tambahnya.
PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk belakangan telah menggeser konsentrasi bisnisnya pada percepatan pembangunan jaringan gas yang menjadi penugasan, selepas pemerintah menarik pembiayaan program sambungan gas rumah tangga dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) pada tahun ini. Dalam rangka itu, PGN dengan kode emiten PGAS itu telah mendorong insentif harga hulu gas di level USD4,72 per MMbtu, menyusul penugasan pembangunan Jargas 1 juta unit per tahun.
Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020—2024, pembangunan Jargas ditargetkan mencapai 4 juta sambungan rumah (SR), baik melalui APBN, pembangunan mandiri oleh BUMN, dan skema KPBU. Khusus untuk KPBU, target pembangunan Jargas sebanyak 2,5 juta SR. Jargas yang sudah dikelola saat ini mencapai 982.360 sambungan rumah tangga (SRT). Sebanyak 597.708 SRT berasal dari dana APBN, sedangkan 384.708 SRT sisanya berasal dari investasi PGAS.
Pemerintah terus mendorong penggunaan jaringan gas rumah tangga sebagai bagian dari tuntutan atau kebutuhan masyarakat. Bila itu semua sudah menjadi tuntutan atau kebutuhan, jaminan persoalan pasar sudah bukan menjadi isu utama lagi dan proyek hilir migas di tanah air menjadi kue yang gurih bagi investor.
Sumber: Indonesia.go.id