img
Sekda Sarolangun Buka Rakor Tim Pengawasan Orang Asing

SAROLANGUN - Sekretaris Daerah Ir. Endang Abdul Naser membuka rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Sarolangun dan Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Sarolangun, Kamis (23/06/2022) di Ballroom Abadi Hotel Sarolangun.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan sinergitas Timpora Kabupaten Sarolangun dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional di Masa Transisi Indonesia Menuju Endemi Covid-19 pada di Kabupaten Sarolangun.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Divisi Keimigrasian Kemenkumham Jambi Umar, Kepala Imigrasi Kelas I TPI Jambi Bisri, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Sarolangun Hudri, Pasi Intel Kodim 0420 Sarko, Kasat Intelkam Polres Sarolangun AKP Sukman, SH, Kepala Seksi Intel Kajari Sarolangun Rendie Winata, SH diwakili Rikson, Posda BIN Sarolangun Thalib.

Selain itu juga hadir para kepala OPD terkait dilingkungan Pemkab Sarolangun, Para Camat/Perwakilan se-Kab. Sarolangun, Para Kapolsek Se-Kab. Sarolangun dan Para Danramil Se-Kab. Sarolangun serta tamu undangan lainnya.

Kepala Imigrasi Kelas I TPI Jambi Bisri selaku panitia pelaksana mengatakan kegiatan ini dilakukan sesuai dengan dasar hukum Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian dan Permenkumham Nomor 50 Tahun 2016 tentang Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dan surat keputusan kantor wilayah Imigrasi Kelas I TPI Jambi.

“Tujuan kegiatan ini dilaksanakan sebagai wadah dan silaturrahmi dan tukar menukar informasi terkait kegiatan dan perlintasan orang asing di Kabupaten Sarolangun. Jumlah peserta sebanyak 45 orang terdiri dari unsur Timpora Kabupaten sarolangun dan unsur Tripika Kecamatan se-Kabupaten Sarolangun,” katanya.

Sementara itu, Sekda Sarolangun Endang Abdul Naser mengatakan kegiatan sangat penting dilakukan dalam rangka meningkatkan sinergitas jajaran Timpora Kabupaten Sarolangun hingga di tingkat kecamatan untuk melaksanakan tugas dan fungsi melakukan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di Kabupaten Sarolangun.

“Kegiatan ini tentu dalam menindaklanjuti amanat undang-undang dan Peraturan Kemenkumham terkait pengawasan terhadap orang asing. Kegiatan ini juga sebagai penyusunan rencana operasi gabungan terkait dengan pengawasan orang asing,” katanya.

Maka dari itu, iapun berharap Timpora Kabupaten Sarolangun tentunya sudah mengetahui tugas dan fungsinya dalam pengawasan orang asing, maka diharapkan agar kedepan timpora sarolangun untuk dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Keberadaan orang asing ini memang harus kita pantau, apalagi di sarolangun banyak perusahaan batubara yang bisa memperkerjakan tenaga kerja asing. Maka ini sebagai wadah untuk bertukar informasi dalam meningkatkan sinergitas bersama timpora sarolangun dan menjamin stabilitas kepentingan nasional dan daerah,”katanya.

“Saya harapkan kegiatan ini dapat menyamakan persepsi dalam meningkatkan sinergitas bersama untuk Mengawasi aktivitas orang asing yang datang ke Kabupaten Sarolangun,” kata dia menambahkan.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan diskusi bersama dalam pembahasan pengawasan orang asing di Kabupaten Sarolangun yang berlangsung dengan lancar. (*)