img
Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri Sampaikan Jawaban Eksekutif Dalam Rapat Paripurna DPRD Tingkat I Tahap III
  • BH
  • September 12, 2023
  • Pengunjung (356)

SAROLANGUN - Penjabat Bupati Sarolangun Dr Ir Bachril Bakri, M.App, Sc menghadiri rapat paripurna DPRD Sarolangun tingkat I Tahap 3 dalam agenda penyampaian jawaban eksekutif terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sarolangun tentang ranperda Pajak dan Retribusi Daerah tahun 2023 dan R-KUA dan PPAS Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2024, Selasa (12/09/2023) di gedung DPRD Sarolangun.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, SE, di dampingi Wakil Ketua II DPRD Sarolangun Syahrial Gunawan, SE serta dihadiri 20 orang dari 35 orang anggota DPRD Sarolangun yang berlangsung dengan memenuhi quorum.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plh Sekda Sarolangun Ir Dedi Hendri, M.Si, Sekretaris DPRD Sarolangun Efrianto, S.Pd, M.Pd, Para staf Ahli Bupati dan Asisten Setda Sarolangun dan Para Kabag dan para kepala OPD dilingkungan Pemkab Sarolangun serta tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri menyampaikan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sarolangun. Diantaranya, Fraksi Golkar,
Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi PPP, Fraksi PKB, Fraksi PAN dan Fraksi Gerindra.

Kata Bachril Bakri bahwa mekanisme Penyusunan ranperda pajak dan retribusi Daerah telah disusun dengan regulasi yang ada, mulai Penyusunan naskah akademis, Forum Grup Discussion (FGD) OPD terkait, sosialisasi ke Kemenkumham, pembahasan di DPRD, evaluasi di Pemerintah Provinsi Jambi dan Kemendagri.

” Untuk pembangunan gedung terminal telah di akomodir dalam r-kua dan PPAS tahun 2024,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga akan berupaya dalam meningkatkan pengoptimalan pendapatan pajak dan Retribusi, diantaranya Meningkatkan sarpras pemungutan pajak dan Retribusi Daerah, pelaksanaan penerimaan pendapatan pajak melalui aplikasi yang telah terintegrasi dengan BPN dan bank Jambi, melakukan intensifikasi dan pengawasan secara seksama, menggali potensi pajak dan retribusi dan melakukan pendataan dan verifikasi bagi objek pajak yang berpotensi.

” Kendala masih rendahnya kesadaran masyarakat dan perusahaan dalam pembayaran pajak dan retribusi, adanya kenaikan tarif pajak dan retribusi daerah pada sewa loss, toko dan ruko, sesuai perda nomor 11 Tahun 2020,” katanya.

Selain itu, Perda pajak dan retribusi daerah harus dapat dilaksanakan secara efektif dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak dan Retribusi serta menghindari kebocoran, dan pemkab sarolangun akan tindaklanjuti dengan aturan dari turunan Perda pajak dan retribusi.

” Sesuai dengan UU nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, dapat memberikan peluang untuk menambah penerimaan pajak dan retribusi daerah sehingga dapat lebih optimal dalam kontribusi pendapatan daerah, ada 16 jenis pajak yang menjadi kewenangan daerah,” katanya.

” Dengan adanya Perda pajak dan retribusi daerah akan kami lakukan intensifikasi dan ekstensifikasi serta pengawasan dalam pengoptimalan potensi pajak dan retribusi daerah untuk meningkatkan PAD yang berdampak terhadap pembangunan di Kabupaten Sarolangun,” kata dia menambahkan.

Selain itu, Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri juga menyampaikan jawaban Eksekutif tentang R-KUA dan PPAS Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2024. Katanya, bahwa APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2024 di proyeksikan sebesar Rp 1,2 Triliun.

” Silpa yang digunakan tahun 2024 ditentukan proyeksi Penghematan belanja Daerah tahun 2023 dan diketahui pasti setelah dilakukan audit oleh BPK. Kami akan melaksanakan evaluasi terhadap capaian pelaksana rpd pada Priode pertama tahun 2023 ini,” katanya menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sarolangun.

Selain itu, Bachril Bakri juga menegaskan akan berupaya melakukan perbaikan demi terpenuhi pemerataan pembangunan di semua sektor yang selaras dengan kebijakan pembangunan Pemerintah Daerah dan Prioritas Pembangunan Daerah.

” Hal itu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam program pembangunan daerah sesuai prioritas pembangunan. Semoga Allah SWT memberikan bimbingan dan petunjuk kepada kita semua,” katanya. (*)