img
Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri Teken Kesepakatan Bersama Dengan Pemprov Jambi, Terkait Pengelolaan Pi 10 Persen Minyak dan Gas
  • MI2
  • December 18, 2023
  • Pengunjung (323)

SAROLANGUN – Penjabat Bupati Sarolangun Dr Ir Bachril Bakri, M.App, Sc melakukan penandatangan kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Pemerintah Kabupaten Sarolangun tentang pengelolaan Participating Interest (Pi) 10 Persen di wilayah Kerja Tungkal, lemang, south Betung, South Jambi B, Senin (18/12/2023) di ruang VIP Rumah Dinas Gubenur Jambi.

Penandatangan tersebut juga dilakukan Gubenur Jambi Dr Alharis, S.Sos, MH, serta Penjabat Bupati Tebo, Bupati Tanjab Barat dan Bupati Batanghari.

Gubenur Jambi Alharis mengatakan bahwa sesuai dengan Peraturan Mentri ESDM, bahwa daerah penghasil Minyak dan Gas akan ditawarkan Participating Interest 10 persen, yang berarti Pemerintah Daerah memiliki saham 10 persen di perusahaan penghasil minyak dan gas itu.

” Di Jambi, ada beberapa daerah yang ternyata daerah itu lintas ada yang luar biasa, ada kandungan minyak dan gas, dan kemarin kita sudah mengurus Pi untuk blok Petro China, tinggal lagi mengurus kapan proses pencairannya, lalu juga ada blok tanjab barat, juga sudah operasional dan tinggal lagi pembagiannya, begitu juga Batanghari, Betung,” katanya.

Participating Interest (PI) merupakan proporsi kepemilikan produksi dan eksplorasi terhadap wilayah kerja migas. Maka, Gubernur Jambi Alharis, juga ada beberapa wilayah di Provinsi Jambi yang menjadi cadangan minyak dan gas kita yang diminati oleh perusahaan.

” alangkah sayangnya potensi minyak dan gas kita  tidak kita ikuti  petunjuk Mentri ESDM itu, dan Maka ini langkah kita hari ini kita awali dengan pernyataan kesiapan kita untuk menerima PI itu, setelah itu kita kirimkan dan siap menerima baru nanti proses berikutnya sampai cair dana ini baru kemudian di kirim ke daerah,” katanya.

” Maka ini dikelola BUMD kita, payung induknya BI dibawahnya nantinya ada BUMD bersama, antar Pemprov Jambi dengan Pemda Sarolangun, Pemda tebo, dan lainnya, BI hanya penampung saja dan yang mengelola nya BUMD anak perusahaan yang dibentuk nanti di Kabupaten/Kota,” kata dia menambahkan.

Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri saat menandatangani kesepakatan bersama

Sementara itu, PJ Bupati Sarolangun Bachril Bakri mengharapkan pengelolaan hasil migas atau sumber daya alam yang ada harus mampu mengungkit ekonomi di daerah, khususnya bagi daerah pengelola PI.

Bachril Bakri menyebutkan lewat pengelolaan yang baik, pengelolaan wilayah kerja migas bisa menghadirkan kesejahteraan secara lebih luas bagi masyarakat dan meningkatkan pembangunan di daerah tersebut.

” Penandatanganan yang dilakukan ini akan membangun semangat produktivitas di seluruh daerah. Tapi kami masih harus melakukan berbagai proses untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan,” katanya.
 

(IKP-DISKOMINFO)