img
Pemkab Sarolangun Tunda Penerimaan CPNS Tahun 2021

Sarolangun – Pemerintah Kabupaten Sarolangun pada tahun 2021 telah mendapatkan jumlah formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Jumlah formasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk di Kabupaten Sarolangun ada sebanyak 118 formasi terdiri dari formasi Tenaga Medis, Tenaga Guru dan Teknis serta 39 formasi untuk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru.

Kepala BKPSDM H A Waldi Bakri, S.Ip, S.Sos,MM mengatakan pihaknya sudah mendapatkan jumlah formasi penerimaan CPNS di lingkungan kabupaten Sarolangun dari pemerintah pusat, namun karena kondisi saat ini masih dalam suasana penanganan covid-19 sehingga Pemerintah Kabupaten Sarolangun melakukan refocusing anggaran. Akibatnya anggaran pelaksanaan kegiatan penerimaan CPNS dilakukan penundaamnkarena tidak tersedianya anggaran.

“Memang sedianya tahun ini ada penerimaannya CPNS dan formasi sudah diberikan ke kita termasuk kabupaten Sarolangun setelah kita usulkan tahun kemarin. Tapi untuk Kabupaten Sarolangun dilakukan penundaan karena melihat kondisi saat ini yang tadinya anggaran kita tersedia namun karena penanganan covid-19 dilakukan refocusing anggaran. Kita hanya tersisa untuk kepengurusan NIP yang merupakan selisih dari refocusing kemarin, “katanya.

Waldi menjelaskan bahwa dalam penerimaan CPNS tahun 2021 ini, pihaknya mengusulkan formasi ke pemerintah pusat itu ada beberap kali.

Awalnya diusulkan sebanyak 392 formasi karena masih dalam wabah covid-19 dilakukan pengurangan sehingga diusulkan sebanyak 182 formasi pada tanggal 20 Desember 2020 lalu.

“karena menyesuaikan kondisi refocusing dan terakhir ditetapkan tanggal 21 Mei 2021 kemarin sebanyak 118 formasi CPNS ditambah 39 formasi PPPK non guru, dan ditambah PPPK guru sebanyak 1.387-an formasi dari 1.444 formasi, dengan total semuajya sebanyak 1.544,” katanya.

Khusus untuk penerimaan PPPK guru itu, lanjutnya bahwa penanganannya langsung oleh kementrian pendidikan dan kebudayaan (Mendikbud), tidak lagi dibebankan daerah dan kami juga sampai sekarang belum dapat informasi bagaimana tekhnis pelaksanaannya, dan PPpk guru kita tetap menunggu hasil dari mendikbud, yang merupakan tanggung jawab Mendikbud ,”katanya.

Atas kondisi itu, kata dia pohakjya sudah melaporkan perihal tersebut ke bupati sarolangun dan kemudian Bupati Sarplangun Cek Endra melayangkan surat pemberitahuan ke Kemenpan RB bahwa dilakukan penundaan penerimaan CPNS tahun 2021.

“kita sudah melayangkan surat ke Kemenpan , ini penundaan semoga ditahun depan ini menjadi prioritas untuk kabupaten Sarolangun, dan kita harapkan tahun 2022 nanti penerimaan CPNS ini digabungkan dengan jumlah formasi penerimaan CPNS tahun 2021, maka kita tetap ajukan pengusulan formasi CPNS,” katanya.

“Kita bukan siap melaksanakan kegiatan, tetapi dalam pelaksanaannya ada cosering dana , jadi bukan serta merta mereka tes begitu saja,tapi harus ada komputer sekian ribu, kalau pemerintah daerah tidak kuat, maka dilakukan cosering dengan membuat ikatan dengan kontrak dengan pihak ketiga yang diawasi langsung oleh bkn dan saya rasa bukan hanya kabupaten Sarolangun saja yang menunda penerimaan CPNS ini tapi,” kata dia menambahkan.

Sumber: penajambi.co