img
Pemkab Sarolangun Gelar Rapat Publikasi dan Reviu Kinerja Tahunan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting
  • BOB
  • December 19, 2023
  • Pengunjung (288)

SAROLANGUN - Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Rapat Publikasi dan Reviu Kinerja Tahunan delapan Aksi Konvergensi Percepatan penurunan stunting Kabupaten Sarolangun Tahun 2023, Selasa (19/12/2023) di ruang aula Bappeda Sarolangun.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Pj Bupati Sarolangun Dr Ir Bachril Bakri, M.App, Sc diwakili PJ Sekda Sarolangun Ir Dedy Hendry, M.Si, yang dihadiri Peltu Kepala Bappeda Sarolangun Hj Maria Susanti, SE, Kepala DPPKB Sarolangun Linda Novita Herawati, SH, MH, Kadis Kominfo Sarolangun H Ahmad Nasri, SH, Nara Sumber dana para peserta kegiatan dari jajaran OPD di lingkungan Pemkab Sarolangun.

Dalam laporannya, Plt Kepala Bappeda Sarolangun Maria Susanti mengatakan sebagaimana diketahui bersama, bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.

Pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi sebagai Upaya Manajerial Penurunan Stunting, dimana  Delapan Aksi Konvergensi merupakan instrumen dalam bentuk kegiatan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk memperbaiki manajemen penyelenggaraan pelayanan dasar agar lebih terpadu dan tepat sasaran.

” Kegiatan ini didasari atas Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, Peraturan Kepala BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN- PASTI) Tahun 2021-2024,” katanya.

Maria Susanti juga mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan Mendapatkan informasi status gizi anak sesuai umur, Mendapatkan informasi Prevalensi Stunting di Tingkat Kabupaten/Kota; Desa, Kecamatan dan Sebagai, data sekunder bagi tim audit dalam pelaksanaan identifikasi faktor risiko yang telah ditetapkan dalam pedoman pelaksanaan audit kasus stunting sesuai dengan amanat Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI).

” Serta mendapatkan informasi tentang capaian kinerja program dan kegiatan satu tahun berjalan, dan informasi tentang kemajuan pelaksanaan kegiatan pencegahan dan penurunan direncanakan,” katanya.

Plt Kepala Bappeda Sarolangun Maria Susanti saat menyampaikan laporan

Dalam kegiatan ini, peserta rapat Publikasi dan Reviu Kinerja Tahunan ini berjumlah 130 orang dengan rincian seluruh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten berjumlah 73 Orang, Seluruh Camat Se-Kabupaten Sarolangun berjumlah 11 orang dan Seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Sarolangun berjumlah 16 orang serta Kepala Desa sebagai Lokus Percepatan Penanganan Stunting Tahun 2023 berjumlah 30 orang.

Sementara itu, PJ Sekda Sarolangun Dedy Hendry mengatakan bahwa stunting telah menjadi isu nasional, sehingga diperlukan Solusi yang masif secara nasional pula, dan isu inipun telah menjadi perhatian bagi calon-calon Pemimpin Indonesia yang akan datang.

Mereviu Kembali kondisi terakhir Kabupaten Sarolangun, berdasarkan rilis pelaporan elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) periode Februari, kasus anak stunting berjumlah 740 Kasus (4,85%), sedangkan periode Oktober turun menjadi 406 Kasus (2,38%).

” Dengan Jumlah sasaran balita yang diukur dari 15.255 balita pada bulan Februari  meningkat menjadi 17.087 balita pada bulan Oktober 2023,” katanya.

Dedy Hendry menjelaskan Reviu merupakan salah satu kegiatan dalam manajemen, yang mana dilaksanakan sebagai alat untuk menguji keberhasilan atau melihat sejauh mana tingkat efektifitas suatu kegiatan yang telah dilaksanakan tersebut, dan untuk menjamin tingkat validitas dan tranparansi kegiatan tersebut maka di perlukan suatu publikasi yang di sampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan.

” Agar seluruh pemangku kepentingan bisa mengetahui bersama hasil dari kegiatan yang telah dilaksanakan dan bisa langsung mengkoreksi kelebihan dan kekurangan dari kegiatan tersebut untuk setiap tahapan yang telah dilaksanakan,” katanya.

Sementara itu secara nasional Pemerintah menargetkan 14% pada Tahun 2024, sedangkan Angka Prevalensi stunting Kabupaten Sarolangun berdasarkan instrument Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 sebesar 21,4 persen turun menjadi 16,8 Persen pada tahun 2022 dimana telah terjadi penurunan sangat signifikan, tetapi belum mencapai target, yang telah ditetapkan TPPS Provinsi Jambi, untuk Kabupaten Sarolangun sebesar 15%.

Tentu saja hal ini perlu kerja keras pemangku kepentingan agar percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Sarolangun tercapai. Payung Hukum rangkaian kegiatan Penurunan Angka Stunting secara Nasional adalah, Peraturan BKKBN RI Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024, yang merupakan pedoman turunan dari Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, yang terdiri dari beberapa kegiatan prioritas, salah satunya adalah Audit Kasus Stunting.

” Audit Kasus Stunting bertujuan untuk memetakan permasalahan penyebab resiko terjadinya stunting dengan harapan agar menghasilkan rekomendasi dan rencana tindak lanjut yang dapat dijadikan acuan tata laksana penanganan stunting di wilayah Kabupaten Sarolangun,” katanya.

Peserta kegiatan rapat

Selain itu, ia meminta beberapa poin ke depan agar menjadi perhatian bersama, yakni Pertama, diperlukannya sinergitas dari seluruh pemangku kepentingan (Pemerintah Daerah, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa/Kelurahan) dalam bekerja keras untuk berusaha mencapai target yang telah ditetapkan secara nasional.

Kedua, diharapkan kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Sarolangun jangan hanya Fokus pada kegiatan di hilir, tapi juga perlu di perhatikan kegiatan yang di hulu atau pencegahan seperti bagaimana kita harus mengedukasi Calon Pengantin (catin).

” Dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim Kegiatan Publikasi Dan Reviu Kinerja Tahunan Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Kabupaten Sarolangun Tahun 2023, secara resmi saya nyatakan dibuka,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pemaparan para Nara sumber terkait publikasi dan Reviu Kinerja Tahunan delapan aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Sarolangun. (IKP-KOMINFO)