img
Musrenbang Tingkat Kecamatan Singkut Digelar, Serap 79 Usulan Masyarakat
  • BOB
  • January 22, 2024
  • Pengunjung (405)

SAROLANGUN - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan di Kabupaten Sarolangun resmi dimulai pada Senin (22/1/2024). Musrenbang pertama diadakan di Kecamatan Singkut, dianggap sebagai tahapan penting dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah tahun 2025.

Acara ini dibuka oleh Penjabat Bupati Sarolangun, Dr. Ir. Bachril Bakri, M.App, Sc, yang diwakili oleh Asisten I Sarolangun, Drs H Arief Ampera, ME. Turut hadir Waka II DPRD Sarolangun, Syahrial Gunawan, SE, Staf Ahli Bupati Sarolangun, H Juddin, S.Ag, Plt Kepala Bappeda Sarolangun, Hj Maria Susanti, SE, para kepala OPD di lingkungan Pemkab Sarolangun, Camat Singkut Pajardin, DPD, beserta tripika Kecamatan, Kades/Lurah, dan TP PKK Desa serta delegasi se-Kecamatan Singkut.

Camat Singkut, Pajardin, menjelaskan bahwa sebelumnya Musrenbang desa/kelurahan di Kecamatan Singkut telah dilaksanakan pada 10-15 Januari 2024 dengan menghasilkan usulan yang sudah diinput dalam Sistem Informasi Perencanaan Daerah (SIPD). Tujuan Musrenbang kecamatan ini adalah menyusun rencana pembangunan pemerintah daerah yang terarah dan tepat sasaran untuk wilayah Kecamatan Singkut.

"Saya atas nama Pemerintah Kecamatan Singkut dan masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Pj Bupati dan DPRD Sarolangun yang telah mendukung pembangunan daerah di wilayah Kecamatan Singkut. Saya berharap dalam Musrenbang ini kita sama-sama merencanakan dan merumuskan pembangunan daerah di Kecamatan Singkut untuk tahun 2025 mendatang," ungkapnya.

Plt Kepala Bappeda Sarolangun, Maria Susanti, menyampaikan bahwa Musrenbang kecamatan ini merupakan bagian dari penyusunan perencanaan pembangunan daerah yang melibatkan berbagai komponen masyarakat dan Pemerintah. Empat poin prioritas pembangunan daerah dalam RKPD 2025 mencakup peningkatan infrastruktur daerah, perekonomian daerah dan masyarakat, tata kelola pemerintahan yang responsif gender dan pelayanan publik, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

"Di Kecamatan Singkut ada sebanyak 79 usulan yang sudah terinput dalam SIPD setelah kami tutup. Apabila masih ada usulan yang belum diinput namun memiliki skala prioritas, kita upayakan untuk dimasukkan dalam renja SKPD atau pokok-pokok pikiran DPRD," tambahnya.

Maria Susanti berharap agar kegiatan Musrenbang ini dapat berjalan secara demokratis, efektif, transparan, dan efisien, demi tercapainya keselarasan pembangunan daerah untuk kemajuan Kabupaten Sarolangun.

"Tentu tidak semua usulan nantinya bisa diakomodir dalam RKPD tahun 2025 karena adanya keterbatasan keuangan daerah," jelasnya.

Asisten I Setda Sarolangun, Arif Ampera, menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang kecamatan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Kegiatan ini dianggap strategis dalam mencapai tujuan pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Hasil dari pelaksanaan Musrenbang di tingkat desa/kelurahan akan diintegrasikan dengan sistem perencanaan pembangunan daerah di tingkat Kabupaten Sarolangun. Saya mengapresiasi bagi camat, aparatur desa dan kelurahan, serta operator yang telah mampu menginput dan mengintegrasikan aplikasi SIPD dengan SIPD RI," ucapnya.

Arif Ampera juga menekankan agar kepala OPD mensinergikan sesuai dengan tugas pokoknya masing-masing dengan asas efektivitas, transparan, efisien, dan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. RKPD nantinya diharapkan dapat menjawab setiap permasalahan dengan menyelaraskan usulan dengan program Pemerintah Kabupaten Sarolangun yang mencakup program strategis nasional.

"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, kegiatan Musrenbang tingkat kecamatan Singkut dalam merumuskan RKPD tahun 2025 saya nyatakan dibuka secara resmi," tambahnya. (IKP-KOMINFO)