img
DP3A Sarolangun Lakukan Sosialiasi PATBM Ke Seluruh Kecamatan
  • BOB
  • March 13, 2024
  • Pengunjung (75)

SAROLANGUN - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sarolangun telah melaksanakan kegiatan sosialisasi ke seluruh kecamatan dalam wilayah Kabupaten Sarolangun. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan dan mengimplementasikan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), sebuah program pengembangan kegiatan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas keluarga di tingkat Kabupaten/Kota.

Plt Kepala DP3A Sarolangun, H Juddin, S.Ag, dan Kabid Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak, Hj Mislawati, M.Si, beserta staf, turut hadir dalam kegiatan sosialisasi ini. Para peserta kegiatan termasuk para camat, kadis kessos/Trantib, para kepala desa, dan operator/staf dari seluruh desa di Kabupaten Sarolangun.

Kabid Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak, Hj Mislawati, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi dilaksanakan mulai tanggal 26 Februari 2024 hingga 08 Maret 2024 di setiap kecamatan. Hal ini dilakukan secara bergiliran di wilayah masing-masing kecamatan dengan kolaborasi bersama camat untuk memfasilitasi tempat kegiatan dan mengundang peserta.

Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap desa dapat membentuk aktifis PATBM dan mendukung Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2024 dengan melengkapi dokumen pendukung KLA. Kabupaten Sarolangun telah menerima Penghargaan sebagai Kabupaten Sarolangun Layak Anak sejak tahun 2022 dengan peringkat Pratama dalam KLA.

Hj Mislawati berharap bahwa dengan terlaksananya kegiatan ini, Kabupaten Sarolangun dapat meningkatkan peringkatnya dalam KLA dan memberikan perlindungan yang lebih baik serta memenuhi hak-hak anak. Ia juga menekankan pentingnya peran aktif dari kepala desa dalam mendorong pembentukan relawan atau penggerak PATBM di wilayahnya masing-masing.

Dengan adanya PATBM, diharapkan kapasitas masyarakat dalam melindungi anak dari kekerasan dapat ditingkatkan. Seluruh Kepala Desa diminta untuk membentuk Kelompok PATBM agar bersama-sama melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan yang mungkin terjadi di lingkungan mereka. (IKP-KOMINFO)