img
Dandim 0420/Sarko Kukuhkan Kesiapsiagaan Karhutla 2025: Sinergi Total Hadapi Ancaman kebakaran hutan dan Lahan di Musim Kemarau
  • BAL
  • July 02, 2025
  • Pengunjung (29)

SAROLANGUN – Menghadapi potensi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di musim kemarau tahun ini, Pemkab Sarolangun menggelar Apel Gabungan Siaga Darurat Karhutla Kabupaten Sarolangun Tahun 2025 pada Rabu (2/7/2025) pagi. Apel berlangsung di Lapangan Gunung Kembang, Komplek Perkantoran Bupati Sarolangun, dipimpin langsung Komandan Kodim 0420/Sarko, Letkol Inf Suyono, S.Sos.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda dan lintas instansi, di antaranya PJ Sekretaris Daerah Sarolangun Ir Dedy Hendry, M.Si, mewakili Bupati Sarolangun H Hurmin, Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, S.IK, M.Si, serta perwakilan Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Kodim 0420/Sarko, Kemenag, dan OPD terkait. Hadir pula personel gabungan dari TNI, Polri, BPBD, Satpol PP, Damkar, Dishub, PMI, Manggala Agni, dan elemen pendukung lainnya.

Dalam pelaksanaan apel, dilakukan pemeriksaan kesiapan personel dan peralatan satgas Karhutla, serta penyematan tanda Satya Tugas Siaga Karhutla kepada sejumlah perwakilan personel. Dandim Letkol Inf Suyono menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah konkret untuk memastikan kesiapan semua unsur dalam menghadapi ancaman Karhutla di wilayah Sarolangun.

"Prediksi dari BMKG menunjukkan musim kemarau akan mencapai puncaknya pada Juni hingga Agustus 2025. Oleh karena itu, seluruh pihak perlu meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan sejak dini," ujar Dandim dalam amanatnya.

Ia menyampaikan bahwa Karhutla bukan hanya berdampak pada kerusakan ekosistem, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat, mengganggu aktivitas ekonomi, dan berpotensi memicu konflik sosial. Oleh karena itu, diperlukan langkah kolaboratif antara pemerintah, aparat keamanan, perusahaan, hingga masyarakat untuk mengatasi dan mencegah terjadinya kebakaran.

"Semua stakeholder, termasuk kepala OPD, camat, kades, Babinsa, hingga Bhabinkamtibmas, harus bergerak aktif. Sosialisasikan bahaya dan sanksi hukum Karhutla, manfaatkan teknologi pemantauan hotspot, dan tegakkan hukum bagi pelanggar pembakaran lahan," tegasnya.

Mengakhiri kegiatan apel, Satgas Karhutla Kabupaten Sarolangun melakukan simulasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan sebagai bentuk kesiapan teknis dan taktis menghadapi situasi darurat yang sewaktu-waktu bisa terjadi.

Apel ini menjadi pengingat bahwa penanganan Karhutla bukan hanya tugas sektor kehutanan, tetapi tanggung jawab bersama untuk melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat secara menyeluruh. (IKP-KOMINFO)

💝 Berikan Rating Kepuasan Anda