img
Bupati Sarolangun Sampaikan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait Perubahan APBD 2025
  • BOB
  • August 12, 2025
  • Pengunjung (23)

SAROLANGUN – Bupati Sarolangun H. Hurmin menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Sarolangun Tingkat I Tahap III sekaligus menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (12/08/2025) di gedung DPRD Sarolangun.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Ahmad Jani didampingi Wakil Ketua I Cik Marleni dan Wakil Ketua II Dedi Ifriyansah, serta dihadiri 19 anggota DPRD. Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Gerry Trisatwika, PJ Sekda Dedy Hendry, jajaran Forkopimda, para kepala OPD, hingga tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Bupati Hurmin menyampaikan apresiasi kepada delapan fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan dan masukan. Ia menegaskan bahwa APBD merupakan instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang tepat sasaran serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Perubahan APBD ini kami susun dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tetap berpedoman pada visi dan misi pembangunan daerah. Pemerintah daerah akan terus menggali potensi pendapatan asli daerah serta memastikan setiap alokasi anggaran berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Hurmin.

Menanggapi pandangan fraksi, Hurmin antara lain menegaskan komitmen Pemkab Sarolangun untuk:

  • Mengoptimalkan PAD melalui inovasi pemungutan pajak dan retribusi.

  • Menyusun anggaran secara transparan dan akuntabel tanpa intervensi pihak manapun.

  • Menjaga sinkronisasi APBD dengan RPJMD.

  • Menerapkan prinsip efektif, efisien, dan ekonomis dalam setiap kebijakan anggaran.

  • Fokus pada program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Selain itu, Hurmin juga menanggapi isu penggunaan Biaya Tak Terduga (BTT), efisiensi belanja, hingga pentingnya partisipasi publik dalam pengelolaan anggaran. Ia menegaskan, perubahan APBD 2025 disusun secara realistis dengan mempertimbangkan kondisi aktual keuangan daerah.

“Pemerintah daerah sepenuhnya sependapat bahwa APBD adalah instrumen kebijakan yang sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, setiap rupiah yang dialokasikan harus memberi dampak nyata bagi masyarakat Sarolangun,” tegasnya.

Rapat ditutup dengan penyerahan dokumen jawaban eksekutif dari Bupati Hurmin kepada Ketua DPRD Ahmad Jani untuk ditindaklanjuti pada tahapan berikutnya. (IKP-KOMINFO)

💝 Berikan Rating Kepuasan Anda