Bupati Hurmin Lantik Pimpinan BAZNAS Sarolangun Periode 2026–2031, Perkuat Pengelolaan Zakat yang Profesional dan Akuntabel
SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun resmi menetapkan dan melantik Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sarolangun masa bakti 2026–2031 sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Bertempat di Ruang Pola Utama Kantor Bupati Sarolangun, Senin Pagi (06/07/2026).

Acara ini Dihadiri Langsung Oleh Wakil Bupati Sarolangun Bapak Gerry Trisatwika, S.E., Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun yang diwakili Wakil Ketua I Ibu Cik Marleni, S.E., Dandim 0420/Sarko Letkol Inf. Yahya Wisnu Apianto, S.Sos., M.Han., Kajari Sarolangun yang diwakili Kasi Datun Ibu Oktarini Prihanti, S.H., M.H., Kapolres Sarolangun yang diwakili Kapolsek Kota Sarolangun IPTU Rosalia Saputra, Danyon TP 896/SP Letkol Inf. Mansyur Heralam, M.T., Mil., Ketua Pengadilan Agama Bapak Taufiqur Rahman Alhaq, S.H.I., Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun Bapak Ir. Muhammad Arief, R.H., M.Hum., Ketua TP PKK Kabupaten Sarolangun Ibu Risha Fitria beserta anggota, Ketua Baznas Provinsi Jambi yang diwakili Wakil Ketua I Bapak Dr. H. Muslim, M.Pd., Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sarolangun Bapak H. Mat Alimartado, S.Ag., M.Pd.I., para Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Ketua Baznas Kabupaten Sarolangun Bapak Imam Haramein, S.H.I., M.H.I. beserta istri dan jajaran, Ketua PIAD Ibu Siti Nur, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Sarolangun Ibu Lilis Sumiati Arief, mantan Ketua Baznas Kabupaten Sarolangun Bapak Drs. H. Ahmad Zaidan beserta mantan unsur pimpinan, para Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, para pimpinan perbankan Cabang Sarolangun, serta seluruh tamu undangan dan Insan Pers.
Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Bupati Sarolangun H. Hurmin tersebut merupakan tindak lanjut dari proses seleksi dan pertimbangan yang telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penetapan pimpinan BAZNAS didasarkan pada Surat Pertimbangan Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia Nomor R/371/DP.01/PHKL yang diterbitkan pada 29 Dzulhijjah 1447 Hijriah atau bertepatan dengan 15 Juni 2026 mengenai pemberian pertimbangan pengangkatan Pimpinan BAZNAS Kabupaten Sarolangun periode 2026–2031.

Berdasarkan surat pertimbangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sarolangun kemudian menerbitkan Keputusan Bupati Sarolangun Nomor 249 Tahun 2026 tentang Penetapan Pengurus Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Sarolangun Periode 2026–2031. Selanjutnya, dilakukan rapat pleno untuk menentukan unsur Ketua dan Wakil Ketua yang melibatkan unsur Pemerintah Daerah bersama lima orang pimpinan terpilih. Rapat pleno tersebut dilaksanakan pada 30 Juni 2026 di Aula Pola Kantor Bupati Sarolangun.

Hasil rapat pleno menetapkan susunan pimpinan BAZNAS Kabupaten Sarolangun periode 2026–2031, yaitu Imam Haramein, M.HI sebagai Ketua, Rofi'i Ahmad, S.Ag, M.Pd sebagai Wakil Ketua I, Samsuri, S.Pd.I sebagai Wakil Ketua II, Masdalena, S.Pd I sebagai Wakil Ketua III, dan Huzairin, S.Pd I sebagai Wakil Ketua IV. Susunan tersebut kemudian ditetapkan melalui Keputusan Bupati Sarolangun Nomor 250 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Sarolangun Periode 2026–2031.

Dalam prosesi pelantikan, Bupati Hurmin memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan kepada seluruh pimpinan BAZNAS yang baru dilantik. Sebelum pengambilan sumpah, Bupati mengingatkan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar seremonial administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban moral dan spiritual kepada Allah SWT, masyarakat, bangsa, dan negara.
Bupati kemudian mengutip firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 224 yang menegaskan agar manusia tidak menjadikan nama Allah sebagai penghalang untuk berbuat kebajikan, bertakwa, dan mendamaikan sesama manusia. Menurutnya, manusia hanya dapat menilai seseorang dari ucapan dan perbuatannya, sedangkan Allah SWT mengetahui seluruh isi hati dan niat yang tersembunyi sehingga setiap amanah yang diemban kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan-Nya.
Dalam pengucapan sumpah jabatan, para pimpinan BAZNAS menyatakan akan setia kepada bangsa dan negara, menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi etika jabatan, menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindari segala bentuk perbuatan tercela dalam melaksanakan amanah sebagai pengelola zakat.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Hurmin juga menegaskan bahwa BAZNAS memiliki peran strategis sebagai lembaga resmi pengelola zakat, infak, dan sedekah yang harus mampu menghadirkan pengelolaan dana umat secara profesional, amanah, transparan, dan akuntabel. Ia berharap kepengurusan baru mampu meningkatkan inovasi dalam penghimpunan dan pendayagunaan zakat, memperluas pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah, Kementerian Agama, dunia usaha, lembaga keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan.
"Pemerintah Kabupaten Sarolangun akan terus mendukung penguatan kelembagaan BAZNAS agar mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal. Sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan BAZNAS menjadi kunci menghadirkan program-program yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tegas Bupati.
Ia juga mengajak seluruh aparatur sipil negara, BUMD, pelaku usaha, serta masyarakat yang telah memenuhi nisab agar menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Sarolangun. Dengan pengelolaan yang baik dan profesional, potensi zakat diyakini dapat dioptimalkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan serta mendorong peningkatan kesejahteraan mustahik hingga mampu menjadi masyarakat yang mandiri.

Di sela-sela prosesi pelantikan, Bupati Hurmin juga menyampaikan apresiasinya terhadap rangkaian acara yang dinilai sarat dengan nuansa religius. Menurutnya, pembacaan ayat suci Al-Qur'an yang dilakukan dengan posisi duduk bersimpuh sebagai bentuk penghormatan terhadap Kalamullah memberikan kesan yang mendalam dan menghadirkan suasana yang lebih khidmat dibandingkan pelantikan pada umumnya. "Saya sudah banyak mengikuti kegiatan pelantikan, tetapi kali ini benar-benar terasa religius. Pembacaan Al-Qur'an dengan duduk bersimpuh sebagai simbol penghormatan kepada Al-Qur'an menghadirkan suasana yang sangat khusyuk dan penuh makna. Tradisi yang baik seperti ini patut dipertahankan karena mengingatkan kita bahwa setiap amanah jabatan harus diawali dengan penghormatan kepada nilai-nilai Al-Qur'an," ujar Hurmin.

Sementara itu, dalam laporan panitia disampaikan bahwa seluruh rangkaian proses pengangkatan pimpinan BAZNAS Kabupaten Sarolangun telah dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku, mulai dari tahapan seleksi, penerbitan surat pertimbangan BAZNAS RI, penetapan melalui keputusan bupati, hingga rapat pleno penentuan unsur pimpinan. Seluruh pembiayaan pelaksanaan kegiatan tersebut dibebankan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sarolangun Serta dilanjutkan dengan Photo Bersama dan Prosesi Ucapan Selamat dari seluruh Unsur yang Hadir.

Dengan dilantiknya kepengurusan baru BAZNAS Kabupaten Sarolangun periode 2026–2031, Pemerintah Kabupaten Sarolangun berharap lembaga tersebut mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat pengelolaan zakat, meningkatkan kepedulian sosial masyarakat, serta berkontribusi nyata terhadap pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat di Kabupaten Sarolangun.(IKP-KOMINFO)