img
Bupati dan DPRD Sarolangun Tandatangani Kesepakatan Perubahan APBD 2025
  • BOB
  • August 12, 2025
  • Pengunjung (21)

SAROLANGUN – Bupati Sarolangun H. Hurmin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sarolangun Tingkat II dengan agenda penandatanganan kesepakatan bersama terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (12/08/2025) di Gedung DPRD Sarolangun.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Ahmad Jani bersama Wakil Ketua I Cik Marleni dan Wakil Ketua II Dedi Ifriyansah itu, Bupati Hurmin bersama Wakil Bupati Gerry Trisatwika menandatangani nota kesepakatan bersama pimpinan DPRD. Hadir pula 21 anggota DPRD, Pj Sekda Dedy Hendry, jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta pejabat terkait.

Bupati Hurmin menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sarolangun yang telah menyelesaikan pembahasan hingga tahap persetujuan bersama. Ia menegaskan, perubahan APBD 2025 merupakan instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Penandatanganan ini merupakan wujud sinergi eksekutif dan legislatif. Saya mengucapkan terima kasih atas saran, pendapat, dan dukungan DPRD sehingga Perubahan APBD ini bisa ditetapkan menjadi Perda,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hurmin menjelaskan bahwa tahapan berikutnya adalah melakukan konsultasi ke Pemerintah Provinsi Jambi untuk dievaluasi sebelum Perda resmi diterbitkan. Ia juga menekankan pentingnya kritik dan masukan DPRD sebagai dorongan bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan yang lebih baik.

“Semoga persetujuan ini menjadi semangat bersama dalam membangun Sarolangun, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya. (IKP-KOMINFO)

💝 Berikan Rating Kepuasan Anda