img
Pemkab Sarolangun Masih Kaji Alokasi Anggaran Untuk Pilkada Tahun 2024

SAROLANGUN - Pemerintah Kabupaten Sarolangun saat ini masih melakukan pengkajian dan pembahasan terhadap rencana anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Hal itu menindaklanjuti usulan kebutuhan pendanaan/anggaran pada tahapan Pemilihan Umum 2024 maupun Pilkada Kabupaten Sarolangun dari KPU Sarolangun dan Bawaslu Kabupaten Sarolangun.

Penjabat Bupati Sarolangun Dr Ir Bachril Bakri, M.App, Sc mengatakan bahwa saat ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sarolangun masih bekerja dalam membahas rencana anggaran yang akan dialokasikan pada pemilu 2024 mendatang dari APBD Kabupaten Sarolangun.

" Pemilu 2024 anggaran, lagi persiapan dan kita akan mempersiapkan anggaran nanti, dan masih dibahas ya bersama OPD terkait," katanya, Selasa (30/05/2023) di dampingi Sekda Sarolangun Ir Endang Abdul Naser, selaku Ketua TAPD Sarolangun.

Diketahui, sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa pada pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2024 mendatang, KPU Sarolangun mengusulkan rencana anggaran ke Pemerintah Kabupaten Sarolangun sekitar Rp 37,6 Miliar, dan Bawaslu Kabupaten Sarolangun mengusulkan dana hibah sebesar Rp 12 Miliar untuk proses pengawasan selama dua tahun terhitung dari Tahun 2023 hingga Tahun 2024.(IKP-DISKOMINFO)