img
Pembersihan APK Pilkada 2024 Dimulai, Pj Sekda Sarolangun Hadiri Apel Persiapan
  • BOB
  • November 24, 2024
  • Pengunjung (29)

SAROLANGUN - Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun, Ir. Dedy Hendry, M.Si, menghadiri apel pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Apel dilaksanakan pada Minggu (24/11/2024) di halaman Kantor KPU Sarolangun.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Sarolangun, Ahmad Mujaddid, S.Pd.I; Ketua Bawaslu Sarolangun, Mudrika, SH, MH; Kapolsek Sarolangun, AKP Ilham Tri Kurnia; Danramil 420-04 Sarolangun, Mayor Inf Abdul Aziz; Asisten I Sarolangun, Drs. H. Arief Ampera; para Komisioner KPU Sarolangun; Anggota Bawaslu; serta tim gabungan dari Polri, TNI, Dishub, Satpol PP, dan jajaran KPU Sarolangun.

Ketua KPU Sarolangun, Ahmad Mujaddid, menjelaskan bahwa kegiatan pembersihan APK dilakukan karena saat ini telah memasuki masa tenang, dari 24 hingga 26 November 2024, menjelang hari pemungutan suara pada 27 November 2024.

“Kami melakukan apel hari ini untuk memulai pembersihan APK secara simbolis di simpang Kantor Bupati Sarolangun. Dua tim dibentuk untuk menertibkan APK dari simpang Kantor Bupati menuju Gapura Sungai Abang dan simpang Kantor Bupati ke Gapura Desa Rantau Tenang hingga Kecamatan Singkut," jelasnya.

Ia juga meminta Forkopimda mendukung pelepasan logistik Pilkada di empat kecamatan terpencil, yaitu Batang Asai, Limun, Pauh, dan Mandiangin Timur.

Pj Sekda Sarolangun, Dedy Hendry, menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap kegiatan ini.

“Kami berharap masa tenang benar-benar bebas dari aktivitas kampanye. Pembersihan APK harus dilakukan secara baik dan profesional, hindari potensi gesekan dengan tim pasangan calon,” ujar Dedy.

Ia juga meminta personel Polsek dan Danramil di kecamatan untuk mendukung pembersihan APK di wilayah masing-masing.

Setelah apel, pembersihan APK dimulai secara simbolis di simpang Kantor Bupati Sarolangun. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pj Sekda Sarolangun, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, dan jajaran Forkopimda. APK dari pasangan calon kepala daerah yang terpasang di lokasi strategis ditertibkan untuk menciptakan suasana kondusif menjelang Pilkada. (IKP-KOMINFO)