img
Pj Bupati Bachril Bakri Lirik Eks Gedung Pasar Bawah Jadi Mall Pelayanan Publik

SAROLANGUN - Keberadaan eks gedung pasar bawah yang ada di kawasan Ancol Sarolangun, Kelurahan Pasar Sarolangun hingga saat ini masih belum dapat digunakan dengan baik.

Hal itu dikarenakan kondisi gedung yang sudah lama tidak digunakan, padahal lokasi yang sangat strategis bisa dijadikan sebagai tempat hal yang bisa menunjang kinerja Pemerintah Daerah.

Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri pun blusukan ke eks gedung pasar bawah tersebut, Sabtu (27/05/2023), didampingi sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

Tampak hadir langsung Sekda Sarolangun Ir Endang Abdul Naser, Kadis PUPR Sarolangun Arif Hamdani, ST, Kadis LHD Sarolangun Kurniawan, ST, Camat Sarolangun Bustra Desman, SE, MM dan Kepala UPTD Pasar Sarolangun Herman, SE.

Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri kepada awak media mengaku memang kondisi gedung eks Pasar bawah ini memang tidak terawat dengan baik dan sangat disayangkan bila mana tidak dapat dimanfaatkan secara baik.

" Eks Gedung ini tidak dimanfaatkan, rasanya sayang banget itu. Kita lihat sekarang kondisinya tidak terawat dan tidak digunakan, kami coba mempelajari kira-kira bisa dimanfaatkan untuk hal lain," katanya.

Bachril Bakri pun memiliki ide pemikiran yang bisa dikatakan begitu cemerlang, kenapa tidak eks gedung pasar bawah ini dijadikan sebagai tempat Mall Pelayanan Publik (MPP). 

MPP merupakan pelayanan terpadu dan terintegrasi antara pelayanan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam satu gedung pelayanan. Jenis pelayanan yang diberikan MPP meliputi berbagai pelayanan dasar, kepolisian, perbankan, pertanahan, pajak, imigrasi hingga perizinan.

" Kita ada program mall pelayanan publik, setiap daerah memang harus punya satu tempat yang secara terpadu, pelayanan kependudukan, Samsat, pelayanan perizinan dan lainnya berada di satu tempat. Kita inikan agak susah cari gedung ni, kita masih coba lihat dululah cari tempatnya," katanya.

" Sebagaimana konsep mall, dimana masyarakat hanya datang ke satu tempat untuk memenuhi semua keperluan. Maka MPP pada prinsipnya mengintegrasikan semua pelayanan publik yang diperlukan masyarakat di satu tempat, dengan ruang pelayanan yang nyaman dan didukung sarana penunjang lainnya," kata dia menambahkan.(IKP-DISKOMINFO)