img
Dinkes Sarolangun Gelar Sosialisasi PSC 119 Melalui Aplikasi SIGADAR Tahun 2022

SAROLANGUN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sarolangun menggelar kegiatan sosialisasi peningkatan pelayanan kesehatan Public Safety Center (SPC) 119 melalui Aplikasi Sistem Informasi Gawat Darurat (SIGADAR) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun, Selasa (13/09/2022)  di Aula Dinkes Sarolangun.

Kadis Kesehatan Sarolangun dr Irwan Mizwar, S.KM, M.Kes melalui Kabid Pelayanan Kesehatan Sep Hurmuddin, S.KM, MM mengatakan jika melihat kondisi saat ini Pelayanan Kesehatan Public Safety Center (PSC) 119 dengan sistem operasionalnya masih menggunakan telepon dengan nomor 0811 7448 119 sehingga masih banyak keluhan dari masyarakat,  salah satunya masyarakat tidak mendapat Akses informasi tentang layanan Public Safety Center (PSC) 119 sehingga pemanfaatan belum optimal.

“Maka untuk menjawab keluhan dari masyarakat terhadap layanan PSC 119, maka dipandang perlu suatu terobosan atau  inovasi untuk meningkatkan pelayanan kesehatan melalui aplikasi yang menyediakan wadah online bagi masyarakat untuk mendapat informasi tentang pelayanan kesehatan secara Cepat, Sigap dan Tanggap,” katanya.

Sep Hurmuddin juga menjelaskan pada pelaksanaan implementasi aplikasi SIGADAR ini tentunya harus ada Koordinasi dengan Mentor dan seluruh Pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun yang merupakan salah satu dukungan dari internal sehingga terbentuknya Tim Percepatan peningkatan kualitas kinerja  pelayanan publik.

Pada tanggal 26 hingga 28 Juli 2022, pihaknya mengadakan rapat internal membahas penyusunan Draft SK untuk pembentukan Tim efektif Percepatan Peningkatan Kualitas Kinerja Pelayanan Kesehatan Public Safety Center (PSC) 119 dengan perumusan pembagian tugas tim efektif yang akan menggunakan  wadah/tempat melalui Aplikasi Sistem Informasi Gawat Darurat (SIGADAR).

“Hasil dari Rapat tersebut tersusunnya Draft dan Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun tentang Penunjukan Tim Efektif dalam rangka Peningkatan Kualitas Kinerja Pelayanan Kesehatan Public Safety Center (PSC) 119 melalui Aplikasi Sistem Informasi Gawat Darurat (SIGADAR),” katanya.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan penyusunan draft Peraturan Bupati tentang Aplikasi SIGADAR Pada tanggal 03 Agustus 2022 yang lalu, bahwa tim efektif membahas draft Peraturan Bupati Sarolangun tentang penyelenggaraan Aplikasi Sistem Informasi Gawat Darurat (SIGADAR) Kabupaten Sarolangun.

Hasil dari rapat tersebut tersusunnya draft Peraturan Bupati Sarolangun tentang penyelenggaraan Aplikasi Sistem Informasi Gawat Darurat (SIGADAR) Kabupaten Sarolangun

“Kita juga telah menemui Kepala Bagian Hukum untuk menyampaikan hasil draft Peraturan Bupati tentang penyusunan Aplikasi Sistem Informasi Gawat Darurat (SIGADAR) Kabupaten Sarolangun,” katanya.

Disamping itu juga, Tim Efektif yang telah dibentuk juga merinci kebutuhan menu/fitur yang dibutuh pada pembuatan Aplikasi Sistem informasi Gawat Darurat (Sigadar) dan  selanjutnya melakukan Pengecekan progres pembuatan Aplikasi Sistem Informasi Gawat Darurat (SIGADAR) Kabupaten Sarolangun mengenai tampilan dan menu di Aplikasi Sistem Informasi Gawat Darurat (SIGADAR).

“Hasil rapat tersebut tersampaikannya materi rapat koordinasi kepada stakeholder internal dan Eksternal terkait Kesepakatan kepada Pihak perancang Aplikasi SIGADAR serta tersampaikannya penataan menu untuk penggunaan Aplikasi oleh tim teknis yang akan ditampilkan,”katanya.

Selain itu, Tim efektif bersama tim teknis juga melakukan rapat koordinasi pembahasan perencanaan dan penyedian terkait penyempurnaan/Finishing  Fitur Aplikasi Sistem Informasi Gawat Darurat (SIGADAR) sebelum dilakukannya sosialisasi  Aplikasi SIGADAR pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun.

Dalam rapat tersebut berisi pembahasan Tim Teknis yang akan menampilkan fitur di Aplikasi Sistem Informasi Gawat Darurat (SIGADAR) Kabupaten Sarolangun sekaligus membahas terkait untuk Finishing Aplikasi Sistem Informasi Gawat Darurat (SIGADAR) bersama Stake holder.

“Kita juga telah membentuk SOP Aplikasi Sistem Informasi Gawat Darurat (SIGADAR) yang sudah dibahas bersama tim dan telah ditandatangani oleh Bapak Kadis Kesehatan,’ katanya.

Setelah dilakukannya penunjukkan operator Aplikasi Sistem Informasi Gawat Darurat (SIGADAR), pada tanggal 01 September 2022 administrator memberikan sosialisasi mengenai Aplikasi Sistem Informasi Gawat Darurat (SIGADAR) Kabupaten Sarolangun kepada stakeholder internal/eksternal yang akan menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Gawat Darurat (SIGADAR).

“Kita harapkan Pelayanan Kesehatan PSC 119 melalui Aplikasi SIGADAR pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun akan membawa perubahan positif terhadap peningkatan Pelayanan Kesehatan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat terkait pelayanan kesehatan, serta meningkatkan kualitas pelayanan Kesehatan,” katanya.

“Percepatan Peningkatan Pelayanan yang akan dilaksanakan dengan menggunakan strategi dan Pelayanan Publik sangat bermanfaat yang nantinya akan meningkatkan kinerja Pelayanan Kesehatan Public Safety Center (PSC) 119 kepada masyarakat,” kata dia menambahkan. (*)