Pemerintah Kabupaten Sarolangun Teken Kerja Sama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

Sarolangun- Pemerintah kabupaten Sarolangun menandatangani Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik Pada Sistem Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun antara Pemerintah Sarolangun Dan Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber Sandi Negara RI.

 

Pada Jumat (13 April 2020) Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber Sandi Negara RI dan pemerintah kabupaten Sarolangun menandatangani perjanjian kerjasama jarak jauh. Proses penandatangan dilakukan secara virtual melalui zoom meeting. Dalam hal ini penandatanganan perjanjian kerja sama jarak jauh (online) dengan menggunakan TTE dilakukan melalui Aplikasi Sistem Informasi Monitoring Layanan Sertifikat Elektronik (SIMANTAPS). Ini merupakan salah satu metode yang dilakukan di Indonesia ketika pandemi Covid-19.

 

Proses perjanjian kerjsama secara virtual diikuti oleh Kepala Biro Hukum & Humas Badan Siber Sandi Negara RI, Staf Ahli Bupati Sarolangun, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sarolangun, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten kota se-provinsi Jambi, dan Kepala OPD di Lingkungan Kabupaten Sarolangun.

 

Dalam kesempatan tersebut, Staf Ahli Bupati Drs H Kholidi menyampaikan apresiasi dan harapan atas penandatangaan perjanjian kerjasama.

“Dengan adanya kerja sama ini diharapkan pemerintah kabupaten Sarolangun dapat mempermudah proses kerja bagi pegawai lingkungan pemerintah, sehingga diharapkan dapat diterapkan dengan baik” kata Staf Ahli Bupati Sarolangun, Drs H Kholidi.

 

Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Siber dan Sandi Negara Giyanto Awan Sularso, S.Kom. M.M menyampaikan “dengan adanya kerjasama Pemerintah Kabupaten Sarolangun dan Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara RI merupakan salah satu upadaya meningkatkan dan memberikan layanan terbaik, juga mendukung dengan adanya Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE)” ujarnya.

 

Adanya perjanjian kerjasama ini diharapkan seluruh OPD di lingkungan Kabupaten Sarolangun dapat menggunakan sistem ini dengan baik. Sehingga dapat mempermudah dan mempersingkat waktu dalam beberapa kegiatan.

 

(Diskominfo Sarolangun)