Sekda Jabat Peltu Kadis PUPR Sarolangun

Sarolangun – Jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sarolangun saat ini telah dijabat oleh Pelaksana Tugas (Peltu).

Hal itu setelah penjabat Kadis PUPR sebelumnya Ibnu Ziyadi, ST tidak lagi menjabat karena kasus korupsi yang sudah inkrah di Mahkamah Agung dengan putusan empat tahun penjara.

Saat ini jabatan tersebut digantikan oleh Pelaksana tugas, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun Ir Endang Abdul Naser.

Wakil Bupati Sarolangun Hillalatil Badri mengatakan bahwa memang sebelumnya ada tiga nama yang diusulkan ke Bupati Sarolangun Cek Endra untuk menjadi pelaksana tugas Kadis PUPR tersebut. Yakni Sekda Sarolangun Ir Endang Abdul Naser, Sekretaris Dinas PUPR Zainul Arifin dan Kadis TPHP Drs Sakwan.

“Usulan kemarin telah ditunjuk Bapak Bupati yakni Bapak Sekda sebagai pelaksana tugas Kadis PUPR,” katanya, Jumat (25/09/2020).

Kata Hillal juga bahwa jabatan pelaksana tugas ini sifatnya hanya sementara menjelang ada penjabat defenitif melalui hasil proses lelang jabatan yang akan dilaksanakan dalam beberapa bulan kedepan.

Diharapkan nantinya, pada tahun 2021 mendatang sudah ada penjabat defenitif yang baru sebagai Kadis PUPR sebab dinas PUPR ini memang diperlukan kepemimpinan yang memiliki kemampuan dalam melaksanakan tugas.

“Ya, sampai selesai proses lelang jabatan Kadis PUPR yang baru, dan kita juga sudah mengajukan untuk pelaksanaan lelang jabatan ini, supaya nanti tahun 2021 sudah ada pejabat defenitif, karena kita tahu jabatan kadis PUPR pekerjaannya cukup banyak, berat dan komplek sehingga dibutuhkan kepemimpinan yang betul-betul tidak ada keraguan-keraguan dalam melaksanakan tugas,” katanya.

Sumber: jambi.co