img
Sosialisasi Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) di Kabupaten Sarolangun
  • BOB
  • January 06, 2025
  • Pengunjung (193)

SAROLANGUN - Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Sarolangun mengadakan sosialisasi terkait pelaksanaan inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) di Aula Kantor BPKAD pada Senin (06/01/2025). Acara ini dibuka oleh Penjabat Bupati Sarolangun, Dr. Bahri, S.STP, M.Si, yang diwakili oleh Asisten III Setda Sarolangun, Hazrian, M.Si. Kegiatan juga dihadiri oleh Kepala BPKAD Sarolangun, H. Kasiyadi, S.IP, ME, para kepala OPD, dan peserta sosialisasi.

Dalam laporan pembukaannya, Kepala BPKAD Sarolangun, Kasiyadi, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan kesamaan persepsi terkait pengelolaan BMD. Kegiatan ini berpedoman pada Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan BMD dan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 mengenai Tata Cara Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan BMD. Selain itu, kegiatan ini juga merujuk pada Instruksi Bupati dan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI, serta persiapan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Kasiyadi, yang akrab disapa Cak Kas, berharap bahwa sosialisasi ini akan meningkatkan pemahaman seluruh OPD mengenai pentingnya pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan BMD. Dia juga menegaskan bahwa pihak BPKAD siap memberikan bantuan dan fasilitas apabila terdapat kendala dalam pengelolaan BMD di tingkat OPD.

Sementara itu, Asisten III Sarolangun, Hazrian, menekankan pentingnya pengelolaan BMD yang baik dan transparan sebagai harta kekayaan daerah. Ia berpesan kepada seluruh peserta dari berbagai OPD untuk mengikuti kegiatan ini dengan baik dan menerapkan aturan yang berlaku guna menjaga akuntabilitas dan efisiensi penggunaan aset daerah.

“Kita harus patuh terhadap peraturan, sehingga kita bisa menjaga akuntabilitas dan efisiensi penggunaan aset daerah dengan benar dan baik,” kata Hazrian.

Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, diharapkan seluruh OPD dapat melaksanakan tugas terkait pengelolaan BMD sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yang pada akhirnya dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah. (IKP-KOMINFO)