Sidak Kedisiplinan, Wabup Sarolangun Temukan Pejabat PUPR Tak Hadir
SAROLANGUN– Wakil Bupati Sarolangun, Gerry Trisatwika, bersama Kepala BKPSDM Linda Novita, melakukan inspeksi mendadak (sidak) kedisiplinan ke kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sarolangun, Senin (22/09/2025) pagi. Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kepala Dinas PUPR, Arief Hamdani, dan Sekretaris Dinas, Zainul Arifin, beserta para pegawai dan tenaga P3K.
Namun dalam sidak tersebut terungkap adanya pejabat yang tidak hadir. Tercatat tiga kepala bidang absen, dengan rincian satu orang berhalangan hadir karena sakit, sementara dua lainnya tidak memberikan keterangan. Kondisi ini menambah sorotan publik terhadap tingkat kedisiplinan pegawai di lingkungan Dinas PUPR, yang dalam beberapa bulan terakhir kerap menjadi perbincangan.
Dalam arahannya, Wabup Gerry menegaskan bahwa sidak dilakukan untuk memastikan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan sesuai aturan. Ia menekankan pentingnya kehadiran dan kepatuhan terhadap jam kerja sebagai bentuk tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Sidak ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan bagian dari pembinaan dan pengawasan. Tujuannya agar ASN semakin disiplin, kinerjanya terukur, dan pelayanan publik yang diberikan bisa maksimal,” ujar Wabup Gerry.
Lebih lanjut, ia menyebutkan sidak merupakan tindak lanjut dari penerapan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, sekaligus upaya pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Sarolangun, Linda Novita, menegaskan bahwa pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Ia menyampaikan, langkah awal penegakan disiplin harus dimulai dari internal perangkat daerah masing-masing.
“ASN yang tidak hadir tanpa alasan jelas sudah kami serahkan penanganannya kepada pimpinan SKPD terkait. Proses pembinaan dan penindakan harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Dengan temuan ini, Pemerintah Kabupaten Sarolangun berkomitmen memperketat pengawasan kedisiplinan ASN agar pelayanan publik semakin baik dan profesional. (IKP-KOMINFO)