Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri Hadiri Pengukuhan Pengurus Forum Koordinasi Pengelolaan DAS Provinsi Jambi
SAROLANGUN - Penjabat Bupati Sarolangun, Dr. Ir. Bachril Bakri, M.App.Sc, menghadiri acara pengukuhan Forum Koordinasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Provinsi Jambi dan lokakarya yang di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Kamis (25/07/2024). Pengukuhan forum tersebut dilakukan oleh Gubernur Jambi, Dr. H. Alharis, S.Sos, MH, yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Jambi, dan dihadiri oleh Kepala P3DAS Kementerian LHK, Dr. M. Saparis Soedarjanto, S.Si., M.T, Kadis TPHP Sarolangun, Dulmuin, SP, pengurus FORDAS Provinsi Jambi, Kabag Prokopim Setda Sarolangun, Deni Subhan, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Usai pengukuhan tersebut, Penjabat Bupati Sarolangun, Bachril Bakri, mengucapkan selamat atas suksesnya pelantikan pengurus Forum Koordinasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Provinsi Jambi. Beliau berharap forum ini dapat menyusun perencanaan program yang dapat membantu mengendalikan kerusakan lingkungan sungai di Provinsi Jambi secara umum, dan khususnya di Kabupaten Sarolangun.
"Melalui forum koordinasi ini nantinya dapat mewujudkan pembangunan yang berbasis Daerah Aliran Sungai untuk kesejahteraan masyarakat se-Provinsi Jambi," ujar Bachril Bakri.
Menurut Bachril Bakri, pengelolaan Daerah Aliran Sungai sangat penting dilakukan, terutama mengingat kondisi kerusakan lingkungan sungai saat ini yang sangat nyata terjadi dan memerlukan perhatian khusus agar kerusakan tersebut tidak semakin parah.
"Kita lihat saat ini, kondisi air sungai yang mengalir warnanya sudah sangat tidak baik atau berwarna coklat. Kemudian, banjir besar yang terjadi beberapa waktu yang lalu, menurut saya ini karena terjadinya kerusakan daerah aliran sungai," jelasnya.
Bachril Bakri juga memberikan saran kepada Forum Koordinasi DAS untuk menyusun rencana kegiatan yang dapat menjelaskan penyebab kerusakan lingkungan sungai di Provinsi Jambi, termasuk di Kabupaten Sarolangun.
Berdasarkan pengalaman di Kabupaten Sarolangun, Bachril Bakri menyebutkan bahwa terdapat aktivitas yang melanggar dan tidak sesuai dengan konsep ramah lingkungan, sehingga menyebabkan banyak kerusakan lingkungan di daerah aliran sungai.
"Di Sarolangun, ada kegiatan penambangan emas tanpa izin dan kegiatan lain yang merusak lahan, sehingga mudah sekali terjadi erosi tanah saat hujan besar, yang kemudian air hujan mengikis tanah ke batang sungai," pungkasnya. (IKP-KOMINFO)