img
Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri Hadiri Pelantikan 30 Anggota DPRD Sarolangun Masa Jabatan 2024-2029
  • BOB
  • August 30, 2024
  • Pengunjung (427)

SAROLANGUN - Penjabat Bupati Sarolangun, Dr. Ir. Bachril Bakri, M.App.Sc, menghadiri pelantikan dan pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Kabupaten Sarolangun masa jabatan 2024-2029, yang berlangsung pada Jumat (30 Agustus 2024) di Gedung DPRD Sarolangun. 

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sarolangun, Deka Diana, SH, MH, dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda Sarolangun, Ketua DPRD Sarolangun Periode 2019-2024, Tontawi Jauhari, SE, M.Pd, anggota DPRD Sarolangun periode sebelumnya, para kepala OPD, camat, Kapolsek, Danramil, serta perwakilan dari ormas, LSM, OKP, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat Sarolangun.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Sarolangun Bachril Bakri menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota DPRD yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya momentum pelantikan ini sebagai wujud dari proses demokrasi yang telah berhasil dijalankan oleh bangsa Indonesia. "Atas nama pemerintah daerah, kami ucapkan selamat kepada anggota DPRD Sarolangun yang telah dilantik pada hari ini. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah menggunakan hak konstitusinya dalam pemilihan legislatif tahun 2024," ujarnya.

Bachril Bakri menjelaskan bahwa sesuai dengan Pasal 18 ayat 3 UUD 1945, pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota memiliki anggota DPRD yang merupakan hasil pemilihan umum. Kedudukan DPRD, lanjutnya, merupakan bagian integral dari pemerintahan daerah. Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014, DPRD ditempatkan sebagai lembaga yang sejajar dengan pemerintah daerah.

"Anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik, namun hendaknya selalu menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan," kata Bachril Bakri.

Ia juga mengajak seluruh anggota DPRD Sarolangun yang dilantik untuk memaksimalkan tiga fungsi utama DPRD, yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Anggota DPRD, katanya, juga memiliki hak interpelasi, hak angket, dan hak menyampaikan pendapat yang disertai dengan rekomendasi penyelesaian masalah.

"Saya berharap para anggota DPRD Sarolangun yang baru dilantik bisa memaksimalkan peran mereka dalam menghadapi Pilkada serentak 2024 hingga pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih hasil pilkada serentak nanti," tambahnya.

Acara ini diakhiri dengan ucapan selamat dari Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri kepada 30 anggota DPRD Sarolangun yang dilantik, diikuti oleh seluruh jajaran forkopimda dan berbagai lapisan masyarakat, serta ditutup dengan sesi foto bersama. (IKP-KOMINFO)