img
Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri Terima Penghargaan Indeks Reformasi Hukum Dari Kemenkumham RI
  • MI2
  • December 14, 2023
  • Pengunjung (315)

SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun dibawah kepemimpin Penjabat Bupati Sarolangun Dr Ir Bachril Bakri, M.App, Sc kembali menerima penghargaan, kali ini penghargaan yang diterima berupa Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2023 dari Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham), Kamis (14/12/2023).

Penghargaan itu diterima langsung penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri, yang diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly, di Ballroom Hotel Borobudur Jakarta Pusat.

Dalam penerimaan penghargaan tersebut, PJ Bupati Sarolangun Bachril Bakri turut didampingi Kabag Hukum Setda Sarolangun Mulya Malik, SH, MH, yang berlangsung dengan lancar.

Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri mengatakan bahwa penghargaan yang diterima merupakan kerja baik yang telah dilaksanakan oleh Pemkab Sarolangun terkait hukum. Dimana hal itu juga menindaklanjuti  Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi 2020-2024.

Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri dan Kabag Hukum Mulya Malik bersama PJ Gubernur Bali S.M Mahendra Jaya yang menerima penghargaan IRH

Serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 17 Tahun 2022 tentang Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai leading institution telah melaksanakan penilaian IRH pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah tahun 2023.

” Alhamdulillah kita Sarolangun terbaik kedua Nasional dengan kategori istimewa mendapatkan penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) tahun 2023, dari Kementerian Hukum dan HAM RI dengan peringkat istimewa, dan untuk terbaik I pertama Pemkab Bandung dan terbaik III Pemkab Belitung Timur,” kata PJ Bupati Sarolangun Bachril Bakri.

Penghargaan yang didapatkan bukan tanpa alasan diberikan melainkan hasil tindak lanjut dari penilaian sejumlah indikator dan variabel yang dilakukan oleh kemenkumham RI, dimana berdasarkan penilaian yang dilakukan, telah disimpulkan hasil indeks Reformasi Hukum pada Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun tahan 2023 adalah 98,41 dengan kategori AA (ISTIMEWA).

” Sehubungan hal tersebut, kami mendapatkan undangan dari bapak menteri Kemenkum HAM untuk menerima perhargaan tersebut. Kegiatan itu sekaligus refleksi akhir tahun Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,”katanya.

Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri saat bersalaman dengan Mentri Hukum dan HAM Yasonna Laoly

Ia berharap dari penghargaan itu, bisa dipertahankan oleh pemerintah Kabupaten Sarolangun kedepan, terutama penghargaan hasil penilaian IRH pada Pemerintah Kabupaten/Kota dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

” Tujuan penilaian ini adalah untuk menilai pelaksanaan reformasi hukum dalam rangka mewujudkan birokrasi yang kapabel sesuai sasaran road map reformasi birokrasi tahun 2020-2024, Selain itu, penilaian ini juga bertujuan untuk memberikan saran perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas reformasi hukum,” katanya.