Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN di Sarolangun bersama Kanwilham Provinsi Jambi: Wujud Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045
SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Bagian Hukum dan Kanwilham Provinsi Jambi menggelar Kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahap Pertama Tahun 2025. Kegiatan strategis ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah pusat dalam mewujudkan penegakan dan pemenuhan HAM, sekaligus menyongsong visi besar Indonesia Emas 2045. Bertempat di Ruang Pola Utama Kantor Bupati Sarolangun, Senin (04/08/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun Ir. Dedy Hendry, M.Si., Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM (Kanwilham) Provinsi Jambi Sukiman, S.H., M.H., Asisten I Setda Sarolangun Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. H. Arief Ampera, M.E., Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hendrik Andilala, S.STP., Kabag Hukum Setda Sarolangun Mulya Malik, S.H., M.H., para Kepala OPD serta puluhan ASN dari berbagai OPD yang ada di lingkungan Pemkab Sarolangun.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenham Jambi Sukiman, S.H., M.H. menyampaikan bahwa Kanwil HAM merupakan Pemekaran dari Kemenkumham yang sekarang berganti nama menjadi Kementerian Hukum dan Kementrian HAM, dalam materinya ia mengatakan penguatan HAM bukan sekadar slogan, melainkan tanggung jawab bersama yang harus diemban seluruh ASN sebagai pelayan masyarakat. Ia menekankan bahwa Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal HAM, kini telah memfokuskan peran pada tugas dan fungsi strategis dalam pembangunan hukum yang berbasis HAM.
“ASN adalah organ terdepan dalam pelaksanaan dan pengawasan prinsip-prinsip HAM. Kita semua adalah mitra strategis dalam mendampingi serta memastikan bahwa pemenuhan HAM berjalan optimal di semua lini pelayanan publik. Ini juga menjadi bagian dari prioritas nasional dalam mewujudkan keadilan sosial sebagaimana tertuang dalam Nawacita dan Asta Cita Presiden yang pertama,” tegas Sukiman.
Sementara itu, Pj. Sekda Sarolangun Ir. Dedy Hendry, M.Si., dalam arahannya menyebutkan bahwa jaminan HAM sudah tertuang secara jelas dalam konstitusi, khususnya Pasal 27 hingga 33 UUD 1945. Ia mengingatkan bahwa setiap ASN di Sarolangun memiliki hak sekaligus kewajiban dalam menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan profesionalisme.
“HAM tidak hanya bicara soal hak dasar masyarakat, tapi juga menyangkut hak ASN dalam bekerja secara adil, bermartabat, dan akuntabel. Maka dari itu, peningkatan disiplin, integritas, serta pemahaman HAM harus menjadi bagian dari budaya kerja ASN ke depan,” ujar Dedy.
Menambahkan hal tersebut, Asisten I Setda Sarolangun, Drs. H. Arief Ampera, M.E., dalam sesi reflektifnya memberikan pesan inspiratif kepada seluruh peserta. Ia menceritakan pengalamannya selama lebih dari 40 tahun menjadi ASN tanpa pernah terlibat dalam persoalan yang bertentangan dengan etika profesi.
“Saya selalu berpegang pada prinsip dan loyalitas. Jangan pernah takut jika yang kita lakukan benar. Tidak perlu bergantung kepada siapa pun. ''Yang bisa menyelamatkan kita adalah diri kita sendiri''. Jika kita berkarakter dan berpegang pada kebenaran, maka karier kita akan selamat dan berkembang,” ungkapnya dengan penuh semangat.
Kegiatan yang berlangsung penuh antusias ini ditutup dengan sesi tanya jawab antara narasumber dan peserta, di mana berbagai isu seputar pelaksanaan HAM di lingkungan birokrasi menjadi bahan diskusi hangat. Suasana akrab juga tercermin dalam sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama menuju pelayanan publik yang humanis, adil, dan berorientasi pada nilai-nilai hak asasi manusia.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun tidak hanya memahami konsep HAM, tetapi mampu menerapkannya dalam setiap aspek pelayanan kepada masyarakat, serta menjadi agen perubahan menuju pemerintahan yang inklusif dan berkeadilan sosial. (IKP-KOMINFO)