Pemkab Sarolangun Perkuat Benteng Desa dan Masyarakat, Melalui Kegiatan Sosialisasi Akbar Cegah Radikalisme, Terorisme hingga Kejahatan Siber Tahun 2026
SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun bersama jajaran aparat penegak hukum dan instansi terkait memperkuat sinergi dalam mencegah penyalahgunaan narkoba serta penyebaran paham radikalisme dan terorisme di tengah masyarakat.
Adapun kegiatan ini merupakan kegiatan Sosialisasi Akbar Kedua setelah sehari sebelumnya kegiatan yang sama juga dilakukan untuk Skala Pendidikan Dasar hingga Atas. Upaya tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Akbar Pencegahan Narkoba, Paham Radikalisme dan Terorisme di Lingkungan Pemerintah Desa/Kelurahan dan Kecamatan se-Kabupaten Sarolangun yang dipusatkan di Ruang Pola Utama Kantor Bupati Sarolangun, Jumat pagi (7/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin, S.I.K. beserta rombongan, Kasatgaswil Jambi Densus 88 Kombes Pol. Beri Diatra, S.I.K., M.H. beserta rombongan, Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H. beserta jajaran, perwakilan Dandim 0420/Sarko Kapten Inf. Husnan Effendi, perwakilan Danyonif TP 896/S.P. Letda Inf. Ahmad Riza, Kalapas Sarolangun Ibnu Faizal, jajaran Kementerian Agama, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Perangkat Daerah (OPD), Camat, Bhabinkamtibmas/Babinsa se-Kabupaten Sarolangun, Kades/Lurah/Sekdes, insan pers/media serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat hingga tingkat desa dalam mencegah peredaran narkoba dan potensi tumbuhnya paham radikal.
Melalui sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah desa dan masyarakat, upaya pencegahan diharapkan dapat dilakukan lebih dini. Masyarakat juga didorong untuk segera melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Warga wajib melapor 1x24 jam dan bersinergi dengan polisi serta masyarakat,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Sementara itu, Bupati Sarolangun H. Hurmin, S.E. menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala BNN Provinsi Jambi dan Kasatgaswil Jambi Densus 88 yang telah hadir memberikan edukasi kepada masyarakat Kabupaten Sarolangun.

Bupati menegaskan bahwa ancaman narkoba, radikalisme dan terorisme merupakan persoalan serius yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, pengalaman adanya mantan narapidana terorisme (eks napiter) yang berkaitan dengan kasus pengeboman Polres Dharmasraya menjadi pengingat bahwa potensi ancaman dapat muncul dari lingkungan yang tidak disangka-sangka.

“Ini adalah tugas kita bersama. Saya berharap para Camat, Lurah dan Kepala Desa memahami serta menyadari bahaya narkoba dan paham radikal. Yang tidak disangka-sangka, bahkan imam maupun PNS bisa terpapar paham terorisme,” tegasnya.
Bupati juga mengajak seluruh jajaran pemerintahan hingga tingkat desa untuk menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan, termasuk memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai bahaya narkoba dan paham radikal.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sarolangun sekaligus membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Akbar Pencegahan Narkoba, Paham Radikalisme dan Terorisme.

Materi utama kemudian disampaikan Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin, S.I.K., dengan tema “Mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui Ketahanan Masyarakat terhadap Ancaman Narkoba.”
Dalam pemaparannya, Kepala BNN Provinsi Jambi mengapresiasi kehadiran para Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa. Menurutnya, kedua unsur tersebut memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Ia mengajak seluruh elemen di Kabupaten Sarolangun untuk memperkuat komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkotika.
“Kita harus tutup lubang-lubang tikus narkotika di Kabupaten Sarolangun. Kita sama-sama berkomitmen bahwa kabupaten ini bersih dari narkotika. Kita jaga anak-anak kita.”

Dalam materi tersebut juga disampaikan pentingnya memperkuat pancagatra sebagai bagian dari ketahanan nasional, sehingga masyarakat memiliki daya tahan terhadap berbagai ancaman, termasuk penyalahgunaan narkoba.
Kepala BNN Provinsi Jambi turut memaparkan kondisi peredaran narkotika di Provinsi Jambi. Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan, terdapat sekitar 1.700 tersangka pengedar narkoba di Provinsi Jambi, sementara prevalensi pengguna narkoba disebut mengalami kenaikan dari 1,7 persen menjadi 4,2 persen pada periode 2023–2025.
Selain pemaparan dari unsur pemerintah dan aparat penegak hukum, kegiatan sosialisasi juga diisi dengan testimoni dari mantan narapidana terorisme (eks napiter), Giovani Rafli, yang disebut terlibat dalam kasus pengeboman Polres Dharmasraya.

Sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas kehadiran serta dukungan dalam kegiatan tersebut, turut dilaksanakan penyerahan cinderamata/plakat kepada narasumber dan pihak terkait.
Penyerahan cinderamata/plakat dilakukan oleh Bupati Sarolangun H. Hurmin, S.E. kepada Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin, S.I.K. serta Kasatgaswil Jambi Densus 88 Kombes Pol. Beri Diatra, S.I.K., M.H.

Data tersebut menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak untuk meningkatkan langkah pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

Sosialisasi ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Sarolangun, BNN, Polri, TNI, pemerintah kecamatan dan desa, serta masyarakat.

Pemerintah desa diharapkan tidak hanya menjadi objek dalam program pencegahan, tetapi juga menjadi pionir dan garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat dan bebas narkoba.
Melalui sinergi tersebut, Pemkab Sarolangun berkomitmen membangun ketahanan masyarakat sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman narkotika, radikalisme dan terorisme demi mewujudkan masyarakat Sarolangun yang aman, sehat dan berdaya saing menuju Sarolangun MAJU.(IKP-KOMINFO)