Pemkab Sarolangun Gelar Rakor Penyusunan SOP dan Pembentukan Tim Terpadu SK4
SAROLANGUN - Pemerintah Kabupaten Sarolangun menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pada Senin (19/08/2024), untuk membahas Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Pembentukan Tim Terpadu Satu Kerja Ketentraman dan Ketertiban Umum Kabupaten (SK4). Rapat ini berlangsung di ruang Pola Utama Kantor Bupati Sarolangun dan dipimpin oleh Pj Sekda Sarolangun, Ir. Dedy Hendry, M.Si.
Rakor ini merupakan bagian dari implementasi proyek perubahan yang sedang dijalankan oleh Kasat Pol PP Sarolangun, Drs. Muhammad Idrus, yang mengikuti Diklat PKN II Angkatan XVI di Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI). Hadir dalam rakor tersebut berbagai pejabat penting, termasuk Asisten I Sarolangun, Drs. H. Arief Ampera, ME, Kepala Inspektorat Sarolangun, Henriman, S.Sos, Kadis LHD Sarolangun, Kurniawan, ST, serta para kepala OPD dan jajaran Satpol PP Sarolangun.
Muhammad Idrus menjelaskan bahwa proyek perubahan yang diusungnya bertujuan untuk mengembangkan strategi pengendalian gangguan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Sarolangun. Dengan adanya SOP Terpadu dan Tim Terpadu SK4, diharapkan gangguan ketentraman dan ketertiban umum dapat diatasi, sehingga masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Lebih lanjut, Idrus menekankan pentingnya dukungan dari semua pihak, termasuk jajaran stakeholder terkait, untuk bersama-sama mengatasi berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal ini mencakup keamanan di lingkungan pasar, perkotaan, kehutanan, fasilitas umum, dan lain sebagainya. Dukungan yang kuat dan kerja sama lintas sektor sangat diperlukan untuk memastikan ketentraman dan ketertiban di Kabupaten Sarolangun terjaga dengan baik. (IKP-KOMINFO)