Pemkab Sarolangun Gelar Rakor KP3 Tahun 2024
SAROLANGUN - Dalam rangka melaksanakan evaluasi penyaluran distribusi pupuk dan pestisida bersubsidi, Pemerintah Kabupaten Sarolangun menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Bersubsidi Kabupaten Sarolangun tahun 2024 pada Selasa (16/07/2024) di aula Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Sarolangun. Acara ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas distribusi dan penyaluran pupuk serta pestisida bersubsidi yang ditujukan untuk mendukung produktivitas pertanian di wilayah tersebut.
Kegiatan rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan pihak terkait, termasuk Penjabat Bupati Sarolangun Dr. Ir. Bachril Bakri, M.App, Sc yang diwakili oleh Plh Sekda Sarolangun Ir. Dedy Hendry, M.Si, Kadis TPHP Sarolangun Dulmuin, Sp, Kasi Pupuk dan Pestisida dari Dinas TPHP Provinsi Jambi Ibu Dina, Danramil 420-02 Muara Limun Kapten Inf Kosni Jamir, Kabid Sarpras TPHP Sarolangun Ramilus, koordinator penyuluh kecamatan, serta para distributor dan pengecer pupuk dan pestisida Kabupaten Sarolangun.
Dalam sambutannya, Kadis TPHP Sarolangun Dulmuin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang hadir, termasuk para distributor dan pengecer, serta menekankan pentingnya evaluasi pada semester pertama tahun ini. Dulmuin mengungkapkan bahwa hingga bulan Juli 2024, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi telah mencapai 49 persen dari target yang telah ditetapkan. "Kami berharap penyerapan pupuk bersubsidi ini dapat sesuai dengan target yang diharapkan, dan evaluasi ini penting untuk memastikan distribusi pupuk berjalan lancar," kata Dulmuin.
Kasi Pupuk dan Pestisida Dinas TPHP Provinsi Jambi, Ibu Dina, menyampaikan bahwa Kabupaten Sarolangun termasuk salah satu daerah di Provinsi Jambi dengan realisasi penyaluran pupuk dan pestisida bersubsidi yang tergolong rendah per 30 Juni 2024. Dina mencatat beberapa masalah yang menghambat penyaluran, seperti rendahnya tingkat penebusan pupuk oleh petani, serta peredaran pupuk non-subsidi yang kandungannya berada di bawah standar.
Plh Sekda Sarolangun, Ir. Dedy Hendry, menekankan pentingnya evaluasi distribusi pupuk bersubsidi karena adanya rekomendasi dari rapat Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yang menyarankan agar kebutuhan pupuk harus terpenuhi dengan prinsip tepat waktu, tepat mutu, tepat harga, tepat jenis, tepat tempat, dan tepat sasaran. "Hari ini kita akan mengevaluasi realisasi distribusi pupuk, serta memastikan bahwa subsidi pemerintah yang cukup besar untuk hortikultura dan perkebunan ini diterima oleh pihak yang tepat," ujar Hendry.
Hendry juga meminta agar seluruh distributor dan pengecer melakukan validasi calon penerima subsidi dengan cermat. Ia menekankan bahwa pupuk bersubsidi harus tepat sasaran, dan bila terdapat penyimpangan, Pemerintah Kabupaten Sarolangun akan memberikan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin bagi distributor atau pengecer yang melanggar aturan. "Kami tidak ingin ada penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Jika ada tindakan yang menyimpang, bersiaplah berhadapan dengan aparat penegak hukum," tegas Hendry.
Lebih lanjut, Hendry meminta agar tim KP3 dan dinas TPHP meningkatkan pengawasan dan monitoring distribusi pupuk bersubsidi di setiap kecamatan. Ia juga mengingatkan agar semua pihak memastikan bahwa penerima pupuk adalah mereka yang berhak. "Kami berharap distribusi pupuk dapat berjalan dengan baik dan tidak ada persoalan. Musim tanam di beberapa kecamatan sudah mulai memasuki periode tanam, dan kami berharap tambahan luas tanam akan meningkatkan serapan pupuk subsidi di Sarolangun," tambah Hendry.
Kegiatan Rakor KP3 Bersubsidi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas distribusi pupuk dan pestisida bersubsidi serta mendukung keberhasilan sektor pertanian di Kabupaten Sarolangun, dengan memastikan bahwa bantuan pemerintah sampai kepada petani yang membutuhkan secara tepat dan efisien. (IKP-KOMINFO)