Pelajaran Terkait Narkoba Dijadikan Mulok di Sarolangun, Upaya Menekan Angka Peredaran
SAROLANGUN - Pemerintah Kabupaten Sarolangun terus melakukan upaya untuk menekan angka peredaran narkoba. Langkah yang diambil, mewacanakan ada mata pelajaran muatan lokal (mulok) terkait masalah narkoba.
Pelajaran mulok ini sendiri nantinya akan menyasar para siswa siswi SD dan SMP di Kabupaten Sarolangun.
Pelajaran tentang narkoba ini diadakan agar para siswa sudah tahu, mulai dari bahaya dan efek samping jika disalahgunakan.
Kepala Dinas Pendidikan Sarolangun, Helmi mengatakan, untuk rencana penambahan mata pelajaran mulok masih dalam proses.
Menurutnya, sebelum masuk ke tahap pelajaran mulok, yang mana mulok itu sendiri dapat dilihat dari tiga aspek. Pertama, masalah peningkatan dan mengakbrabkan siswa pada nilai-nilai sosial budaya dan lingkungan.
Kedua, mengembangakan keterampilan fungsional yang dapat menunjang kehidupan. Ketiga, menumbuhkan kepedulian siswa terhadap masalah-masalah lingkungan.
Katanya, jika untuk masalah narkoba bisa saja dimasukan pada aspek yang berkaitam, seperti lingkungan.
"Masalah narkoba bisa mengambil aspek dari lingkungan," ujarnya, Jumat (26/6).
Ia menjelaskan, hingga saat ini progres terkait mulok pelajaran narkoba ini masih dikoordinasikan ke Badan
Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi untuk penyesuaian semua materi yang akan dibahas.
"Sudah koordinasi dengan BNN dan ini sebagai petunjuk bupati dan kemarin sudah komunikasi dalam penyesuaian materi. Jadi kami saat ini menindak lanjuti dan sudah membentuk tim khusus untuk dibentuk ke dalam kurikulum," katanya.
Meski begitu, mulok pelajaran narkoba ini masih dalam pengkajian. Adapun mata pelajaran ini setelah menjadi kurikulum apakah bisa berdiri sendiri sebagai mata pelajaran, atau digabungkan dengan mata pelajaran lain yang terkait narkoba, seperti lingkungan dan budaya.
"Ini sedang dikaji, jika ini menjadi permanen tentu ada sesuatu yang harus diintergrasikan. Pelajaran berdiri sendiri atau kita gabungkan dengan yang lain," ujarnya lagi.
Sumber: jambi.tribunnews.com