img
Pasca Blokade Jalan Di Mandiangin, Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri bersama Forkopimda Sarolangun Kembali Mediasi Hingga Tuai Kesepakatan
  • BOB
  • November 04, 2023
  • Pengunjung (185)

SAROLANGUN - Pasca pemblokiran jalan Sarolangun-Jambi yang dilakukan oleh masyarakat Mandiangin, Sabtu (04/11/2023), Forkopimda Sarolangun kembali melakukan mediasi, yang berlangsung di Mapolsek Mandiangin.

Dari mediasi tersebut, dihadiri langsung Pj Bupati Sarolangun Dr Bachril Bakri, M.App, Sc, Plh Sekda Sarolangun Ir Dedi Hendry, M.Si, Wakil Ketua DPRD Sarolangun Aang Purnama, SE, MM Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, Karo OPS Polda Jambi, Dansat Brimob, Camat Mandiangin Harris Faidillah, dan para kepala Desa setempat.

PJ Bupati Sarolangun Bachril Bakri mengatakan, dari mediasi itu, sudah mendapatkan kesempatan dan poin-poin dari penyelesaian kejadian tersebut, salah satunya tidak adanya lagi aksi pemblokiran jalan lintas.

“Alhamdulillah malam tadi kami bersepakat bahwa pertama adalah para forkompinda, Polda Jambi, dan sepakat pihak camat dan kepala desa di Mandiangin Serumpun, menjamin tidak akan terjadi lagi pemblokiran jalan,” kata PJ Bupati Sarolangun Bachril Bakri, Sabtu (04/11/2023) malam sekitar pukul 22.00 Wib kepada sejumlah awak media.

Kemudian, kedua para enam orang yang ditahan oleh Polres Sarolangun sudah dikembalikan ke keluarganya masing-masing. Ketiga apabila kembali terjadi pemblokiran jalan, para pihak camat dan kades bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan keempat terkait barang bukti sepeda motor akan dilakukan inventarisasi.

“Dari empat kesepakatan kami melakukan pertemuan bersama Forkopimda juga hadiri Karo OPS Polda dan Dansat Brimob, camat, kepala desa wakil ketua DPRD Sarolangun,”katanya.

” Kita akan berkoordinasi dengan pihak Provinsi Jambi, karena sumber masalahnya di sekolah, kita mencari jalan solusi terbaik menetapkan sistem pembelajaran di daerah khususnya di SMAN 4 Sarolangun dengan harapan pembelajaran berjalan dengan baik di sekolah ini,” kata dia menambahkan.

Poto bersama

Sementara, Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman membenarkan sudah melakukan mediasi terkait permasalahan yang terjadi di wilayah Kecamatan Mandiangin. Masalah enam warga yang dilakukan penahanan dan masih dilakukan pemeriksaan, pada malam hari ini bisa dikembalikan kepada pihak keluarga masing-masing.

“Dari mediasi kita sudah mendapatkan kata sepakat, apa yang jadi kesepakatan hari ini, masalah enam warga yang diamankan sudah kita kembalikan ke keluarga, dengan catatan jika nanti apabila diminta keterangan lebih lanjut, agar keluarga bisa berlaku kooperatif,”katanya.

Ia juga menyebut, sebenarnya enam orang itu bukan dilakukan penahanan, namun diminta keterangan karena. Kemudian terkait ada satu orang yang meninggal sesuai hasil visum yang dilakukan oleh dokter tidak ada bukti dengan tindakan kekerasan.

” Warga yang dilakukan pemeriksaan terkait masalah ketertiban umum,” katanya. (IKP-KOMINFO)