img
Kado HUT RI ke-80, Bupati Hurmin Berikan Remisi kepada Ratusan WBP Kelas IIB Sarolangun
  • BAL
  • August 17, 2025
  • Pengunjung (13)

SAROLANGUN – Suasana penuh kebersamaan dan penghormatan mewarnai upacara pemberian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun, Minggu (17/8/2025). Kegiatan yang digelar bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia ini berlangsung tertib, penuh semangat nasionalisme, dan mendapat sambutan antusias dari para tamu undangan serta warga binaan.

Upacara dihadiri langsung oleh Bupati Sarolangun bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat struktural Lapas Sarolangun, serta seluruh pegawai dan warga binaan. Rangkaian acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan oleh Kasi Binadik dan Giatja.

Sebelum upacara inti dimulai, rombongan disambut hangat oleh penampilan Pramuka WBP, serta ditambah suguhan seni hadroh dari warga binaan yang menciptakan suasana hangat dan penuh kebersamaan.

Remisi sebagai Motivasi dan Penghargaan Negara

Kepala Lapas Kelas IIB Sarolangun dalam sambutannya menegaskan bahwa remisi bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi penghargaan negara bagi mereka yang mampu menunjukkan disiplin, kepatuhan, dan perubahan positif.

“Remisi adalah hak bagi warga binaan yang memenuhi syarat administratif maupun substantif. Harapan kami, remisi ini menjadi dorongan kuat bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, mematuhi aturan, serta aktif dalam setiap program pembinaan,” ungkap Kalapas.

Usai sambutan, Bupati Sarolangun membacakan amanat resmi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Momentum tersebut ditandai dengan penyerahan remisi secara simbolis kepada perwakilan WBP di hadapan seluruh peserta upacara.

Tercatat, pada peringatan kemerdekaan tahun ini sebanyak 362 orang menerima Remisi Dasawarsa, 300 orang memperoleh Remisi Umum, dan 5 orang langsung dinyatakan bebas. Jumlah tersebut menjadi bukti nyata keberhasilan proses pembinaan yang konsisten dilakukan oleh Lapas Sarolangun.

Apresiasi Pemerintah Daerah

Sebagai bentuk penghargaan, Lapas Sarolangun menyerahkan cinderamata berupa hasil karya tangan WBP kepada Bupati Sarolangun. Produk tersebut merupakan buah dari program pembinaan kerja yang menanamkan keterampilan praktis bagi warga binaan. Tidak hanya itu, para pejabat dan Forkopimda juga meninjau stand pameran kerajinan tangan warga binaan yang menampilkan beragam karya kreatif.

Dalam keterangannya, Bupati Hurmin menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Lapas Sarolangun. Menurutnya, remisi bukan sekadar hadiah kemerdekaan, melainkan langkah nyata membangkitkan motivasi warga binaan untuk menata kehidupan yang lebih baik.

“Pemberian remisi ini membuktikan bahwa negara hadir tidak hanya untuk menghukum, tetapi juga memberikan ruang perbaikan. Kami bangga, karena para warga binaan yang mendapat remisi memiliki semangat baru untuk kembali ke masyarakat dengan bekal spiritual, pendidikan, dan keterampilan yang mereka peroleh selama di Lapas,” ujar Bupati.

Ciptakan Warga Binaan Produktif dan Mandiri

Kegiatan yang ditutup dengan sesi foto bersama antara pejabat, pegawai, dan warga binaan tersebut menjadi simbol komitmen Lapas Sarolangun dalam mencetak pribadi yang lebih produktif, mandiri, dan siap berkontribusi positif setelah menyelesaikan masa pidana.

Dengan pemberian remisi di momen kemerdekaan ini, Lapas Sarolangun menegaskan kembali perannya sebagai lembaga pembinaan, bukan sekadar tempat menjalani hukuman, sekaligus bagian penting dalam upaya mewujudkan keadilan yang humanis. (IKP-KOMINFO)

💝 Berikan Rating Kepuasan Anda