img
Kadis Dikbud Sarolangun Monitoring ANBK Tingkat SD Tahun 2024
  • BOB
  • October 28, 2024
  • Pengunjung (368)

SAROLANGUN - Pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) tingkat SD sederajat di Kabupaten Sarolangun resmi dimulai. Sebanyak 242 sekolah mengikuti ANBK ini, yang dilaksanakan dalam dua tahap: Tahap I pada 28 hingga 31 Oktober 2024, dan Tahap II pada 4 hingga 7 November 2024. Sementara itu, ANBK untuk Paket A dilaksanakan dalam dua sesi, yaitu pada 2-3 November dan 9-10 November 2024.

Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan ANBK ini, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sarolangun, Drs. H. Arsyad, SH, M.Pd, melakukan monitoring ke beberapa sekolah, salah satunya di SDN 3/VII Pasar Sarolangun, Parak Ubi, Kelurahan Pasar Sarolangun. Didampingi oleh Kasi SD Muallimin, M.Pd.I dan Korwil Pendidikan Kecamatan Sarolangun Jaiz, S.Pd, Arsyad disambut oleh Kepala Sekolah SDN 03/VII, Aspuriah, S.Pd, beserta jajaran.

Dalam kesempatan tersebut, Arsyad menyampaikan bahwa dari 242 sekolah yang mengikuti ANBK, 184 sekolah melaksanakan secara mandiri, sementara 58 sekolah lainnya menumpang di sekolah lain. Ia juga mengapresiasi kelancaran hari pertama ANBK, terutama dari segi jaringan dan pasokan listrik yang berjalan dengan baik. 

“Kita memastikan pelaksanaan ANBK berjalan lancar. Untuk jaringan internet cukup bagus, dan listrik dari PLN mendukung proses pelaksanaan ini. Kami harap semua sekolah tetap fokus dan menyiapkan sarana pendukung, terutama perangkat komputer dan jaringan internet yang stabil,” ujar Arsyad.

Ia menekankan pentingnya ketersediaan jaringan yang baik karena ANBK sepenuhnya bergantung pada teknologi informasi (IT). Ketiadaan jaringan dan listrik dapat mengganggu pelaksanaan asesmen tersebut. Selain itu, Arsyad mengingatkan kepada para kepala sekolah dan pengawas untuk memberikan perhatian penuh demi hasil ANBK yang optimal.

Asesmen Nasional, menurut Arsyad, adalah program evaluasi dari Kemendikbudristek untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan fokus pada literasi, numerasi, karakter, serta suasana pembelajaran yang mendukung. “Tujuan utama ANBK ini adalah memperbaiki kualitas belajar mengajar, sehingga hasil belajar siswa bisa meningkat dan mutu pendidikan terus berkembang,” tambahnya.

Fungsi ANBK adalah memberikan gambaran mengenai karakteristik pendidikan yang efektif dan mendorong satuan pendidikan serta dinas pendidikan untuk fokus pada peningkatan mutu pembelajaran. (IKP-KOMINFO)