Kadis Dikbud Sarolangun Kukuhkan Pengurus MKKS SMP Se-Kabupaten Sarolangun Priode 2024-2026
SAROLANGUN - Pengukuhan Pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Se-Kabupaten Sarolangun periode 2024-2026, yang diselenggarakan pada Selasa (23/04/2024) di ruang aula SMPN 2 Sarolangun, merupakan sebuah momen penting dalam pembinaan pendidikan di daerah tersebut. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun, Drs H M Arsyad, SH, M.Pd.I, memimpin pengukuhan ini yang juga menjadi bagian dari kegiatan halal bi halal bersama MKKS.
Berangkat dari Surat Keputusan Kadis Dikbud Kabupaten Sarolangun nomor 421/18/Dikdas/Disdikbud/2024 tertanggal 18 Maret 2024, MKKS SMP Kabupaten Sarolangun Priode 2024-2026 diketuai oleh Abridar HB, S.Pd, MM, yang juga menjabat sebagai Kepala SMPN 2 Sarolangun.
Dalam sambutannya, Ketua MKKS SMP Se-Kabupaten Sarolangun, Abridar, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh undangan yang hadir, termasuk kepada Kadis Dikbud Sarolangun dan jajaran yang telah mendukung acara tersebut. Ia juga berkomitmen untuk melaksanakan tugas sebagai pengurus MKKS dengan sebaik-baiknya.
Abridar menjelaskan bahwa MKKS merupakan wadah bagi para kepala sekolah untuk meningkatkan kompetensi profesional, kepribadian, dan sosial mereka. Ia menegaskan pentingnya kerjasama antara kepala sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun dalam mencapai visi dan misi pemerintah daerah di bidang pendidikan.
Dalam konteks pembangunan pendidikan, MKKS diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung program-program strategis, seperti sekolah Adiwiyata dan sekolah siaga kependudukan. Abridar juga menyoroti pentingnya keberagaman sebagai anugerah, yang harus dimanfaatkan untuk memajukan pendidikan di Kabupaten Sarolangun.
Kadis Dikbud Sarolangun, Arsyad, menyampaikan selamat kepada pengurus MKKS yang baru dikukuhkan, serta mengapresiasi kinerja pengurus sebelumnya. Ia menekankan pentingnya peran MKKS dalam mengawasi kinerja guru dan kepala sekolah, terutama dalam menyikapi situasi politik, seperti Pilkada serentak 2024.
Arsyad juga mengingatkan bahwa jabatan kepala sekolah bukanlah jabatan biasa, melainkan jabatan yang membutuhkan empat kompetensi utama, yaitu managerial, kewirausahaan, kepemimpinan, dan profesionalitas. Dengan sinergi antara MKKS dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, diharapkan program pendidikan di Kabupaten Sarolangun dapat terus berkembang untuk kebaikan semua kecamatan.
Pengukuhan MKKS SMP Sarolangun periode 2024-2026 bukan hanya sebuah formalitas, namun juga sebuah komitmen untuk terus meningkatkan mutu pendidikan di daerah tersebut. Dengan kerjasama yang baik antara MKKS, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta seluruh stakeholder terkait, diharapkan tercipta lingkungan pendidikan yang lebih baik dan berkualitas di Kabupaten Sarolangun. (IKP-KOMINFO)